Peristiwa dan Hukum

Warga dan Pemilik Usaha Kota Batu Keluhkan Vandalisme, Ini Kata Sekda

Vandalisme di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Vandalisme di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Aksi vandalisme lagi-lagi menodai keindahan kota di sejumlah titik di Kota Batu. Dinding, pagar, pintu ruko, hingga fasilitas umum menjadi sasaran cat semprot yang diduga dilakukan pada malam hingga dini hari.

Coretan vandalisme terlihat ada di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Agus Salim, Jalan Suropati, Jalan Hasanuddin, Jalan Samadi, Jalan Ikhwan Hadi, Jalan Mustari, hingga Jalan WR Supratman. Tidak sedikit warga maupun pemilik usaha mengeluhkan tindakan tidak terpuji ini karena mengganggu tampilan lingkungan sekaligus kerugian. Pemilik bangunan tentu harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membersihkan maupun mengecat ulang bagian yang menjadi sasaran vandalisme.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengingatkan bahwa tindakan mencoret fasilitas umum maupun aset milik orang lain masuk dalam ranah pidana.

Baca juga:

Halte Cantik Tak Bertahan Lama, Kenapa?

“Orang coret-coret di fasilitas umum dan di aset milik orang lain itu hal yang salah. Itu sudah mengganggu keindahan kota dan mengganggu hak milik orang lain. Secara aturan itu sudah kriminal dan masuk ranah pidana,” tegas Alfi.

Karena aksi vandalisme kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Alfi meminta pengawasan lingkungan tidak hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga turut aktif memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal maupun kawasan usaha untuk mencegah aksi ini terulang. Sekaligus mempercepat penanganan apabila terdapat pelaku yang berhasil teridentifikasi.

“Tapi kita juga harus melihat dari sisi lain, bisa jadi ini anak-anak kita yang sedang menyuarakan isi hatinya dan butuh ruang ekspresi. ” ujar Alfi.

Baca juga:

Duh, Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Jadi Sasaran Vandalisme

Alfi meminta masyarakat yang mendapati aksi tersebut di lapangan untuk melapor. Namun, ia memilih mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dalam menangani aksi vandalisme ini. Menurutnya, tindakan ini perlu dilihat dari sisi lain, termasuk kemungkinan adanya kebutuhan ruang untuk menyalurkan ekspresi.

“Bisa jadi ini anak-anak kita yang sedang menyuarakan isi hatinya dan butuh ruang ekspresi. Maka dari itu, kami tidak ingin langsung menghukum. Kita justru ingin mengajak mereka duduk bersama, mendengar apa yang mereka butuhkan,” ujar Alfi.

Melalui pendekatan dialogis tersebut, pihaknya berharap aktivitas dan kreativitas anak muda dapat tersalurkan ke kegiatan yang lebih positif.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x