NewsPemerintahan

Viral Ojol Dilarang Masuk, Ini Kata Kepala Terminal Arjosari


Rambu-rambu yang baru terpasang di Terminal Arjosari. (Foto : UPT Terminal Arjosari)
Rambu-rambu yang baru terpasang di Terminal Arjosari. (Foto : UPT Terminal Arjosari)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Belum lama ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) masuk ke Terminal Arjosari hendak menjemput penumpang. Namun, saat masuk lewat Pintu 1, seorang laki-laki muncul dan melarangnya masuk ke dalam.

Pengemudi ojol tersebut sempat menjelaskan bahwa ia mengikuti pengumuman terbaru yang sudah tersebar. Namun laki-laki itu tetap berkeras melarangnya masuk, sehingga mau tidak mau driver ojol itu putar balik.

Gatekeeper City Guide FM telah menerima laporan itu dan meneruskannya ke Kepala UPT Terminal Arjosari Mega Perwira Donowati. Pihaknya pun mengaku sudah mencari tahu kebenaran video tersebut.

“Nah, seharusnya bapak ojolnya ini lurus terus (bukan putar balik) sampai di titik drop zone dekat pos informasi,” kata Mega.

Kata Mega, biasanya ada petugas yang standby di sana untuk menegakkan aturan. Namun, malam kejadian itu, petugas sedang melakukan patroli lingkungan terminal sehingga pos kosong.

Kekosongan itulah yang tampaknya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh upaya penegakan aturan ini. Ia menegaskan, untuk drop zone dan pick up, driver ojol bisa masuk melewati Pintu 1 dan Pintu 2 di lobby terminal.

Ketika ojol hanya menurunkan penumpang saja, maka driver bebas biaya. Sedangkan, jika driver menjemput penumpang dari terminal, akan ada biaya sebesar seribu rupiah.

Tidak hanya itu, Mega juga mengamati masih ada beberapa pengemudi ojol itu masih menurunkan penumpang di gerbang pintu masuk, tidak sampai di dropzone. Mereka juga kadang menurunkan atau menaikkan penumpang di titik penurunan penumpang bis.

Kata Mega itu tidak boleh, tapi driver seharusnya langsung lurus menuju titik drop dan pick up.

simak selengkapnya wawancara Kepala UPT Terminal Arjosari Mega Perwira Donowati

“Sebelum kejadian ini, saya sehari sebelumnya sudah memanggil koordinator ojek konvensional. Jadi kami memang akan menertibkan mereka supaya nanti mereka juga bisa ikut berkontribusi dengan beberapa aturan yang sudah kami tetapkan,” lanjutnya.

Mereka harus memakai atribut khusus ojek konvensional semacam rompi sebagai identitas. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mendata (bukan memberi KTA) supaya lebih tertib administrasi.

“Jadi kami tahu jumlah pastinya berapa. Sehingga nanti tidak bisa tiba-tiba pihak dari luar ikut nimbrung. Mereka juga harus berpakaian rapi, tidak boleh pakai kaos oblong atau celana pendek dan harus bersepatu,” tambah Mega.

Pihaknya juga telah memasang rambu-rambu. Seperti hari ini, pihaknya memasang rambu pengarah bagi penumpang bus yang baru turun.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button