Stop Pendakian Ilegal, Apa Mitigasinya?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kendati telah ada regulasi larangan pendakian secara ilegal, tapi tampaknya tidak membuat para pecinta alam ini gentar. Setelah ada insiden pendaki terjatuh, selang beberapa hari kemudian Balai Besar TNBTS menangkap puluhan pendaki ilegal yang lain.
“Jadi di dunia pendakian, keinginan untuk tampil di media sosial semakin tinggi sekali. Ada sesuatu yang ‘wah’ saat menggapai puncak. Ini jadi kebanggaan yang bisa ditampilkan di media sosial mereka, kadang mereka melakukannya dengan abai terhadap keselamatannya sendiri,” terang Hiker Gimbal Alas Indonesia Trianko Hermanda.
Trianko atau Slank sapaannya, juga menjadi salah satu relawan yang mengevakuasi survivor yang jatuh di jurang Gunung Semeru pada awal Juni kemarin. Pengakuannya pun serupa, kebanggaan telah berhasil mencapai puncak.
Banyak yang mempertanyakan, mengapa memilih jalur tikus atau ilegal ketimbang yang legal? Slank menyebut hal ini karena adanya pembatasan kuota pendakian. Kawasan konservasi, seperti Gunung Semeru, daya dukung dan daya tampungnya dibatasi lewat jalur legal.
Setelah pandemi COVID-19, kuota pendakian hanya sampai 180 orang saja dari sebelumnya yang mencapai 600 orang. Kata Slank, sebelum era pendakian yang mulai tertata ini, kawasan ini pernah mengalami pendakian yang awur-awuran alias berantakan.
“Kacau balau di era itu, ketika ramai-ramainya film 5 CM. Saya ingat betul waktu itu di Ranu Kumbolo, 1 hari bisa sampai 2 ribu orang, belum lagi yang di sana. Kalau dijumlah bisa sampai 4 ribu orang,” terangnya.
Belum lagi soal sampah, pencemaran air dan lain-lain. Sehingga ada pembatasan, agar kawasan konservasi tetap terjaga. Apalagi saat ini, aktivitas Gunung Semeru berada di level Siaga yang pada akhirnya menghalangi pendaki untuk mencapai puncak. Oleh karena itu, banyak yang nekat mengambil jalan pintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Konservasi BB TNBTS Sulistyo Widodo menyebut pihaknya telah berkoordinasi lintas sektor untuk memetakan jalur-jalur ilegal. Sekaligus melakukan patroli, khususnya bersama Perhutani dan relawan-relawan, seperti Mapala dan Gimbal Alas.
“Sosialisasi juga jalan terus dan saya kira proses hukumnya akan kami tingkatkan. Seperti pendaki ilegal kemarin, kita BAP dan kita berikan sanksi di antaranya adalah blacklist di seluruh pendakian paling tidak 5 tahun, terutama taman nasional,” kata Sulistyo.
Di jalur legal, memang ada SOP ketat yang harus dipatuhi pendaki. Mulai dari harus ada pemandu hingga menggunakan gelang Radio Frequency Identification (RFID). Tujuannya tidak lain adalah demi keselamatan bersama.
Tidak semua jalur bisa dibuka untuk pendakian. Perlu kajian terhadap kondisi alam, keamanan, kesiapan sarana dan prasarana, serta pemandu profesional. Contohnya medan sisi selatan memiliki jurang yang cukup ekstrem dan rawan kecelakaan.
Oleh karena itu, sebagai langkah mitigasi, patuhilah aturan, SOP dan rekomendasi resmi demi menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Puncak pendakian adalah bonus. Tujuan utama adalah kembali dengan selamat, itu lebih penting dibandingkan ego yang mewajibkan harus ke puncak. (Trianko-Gimbal Alas)
Simak selengkapnya:




