Satlantas Polresta Malang Kota Pastikan Tak Akan Tilang Pengendara Motor Bersandal Jepit

Isu kebijakan pengendara sepeda motor yang menggunakan sendal jepit bakal ditilang ramai diperbincangkan publik. Kini Satlantas Polresta Malang Kota memastikan bahwa pihaknya tak akan menilang pengendara bersendal jepit di Kota Malang.
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (16/6/22), Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan pihaknya lebih ke memberikan rekomendasi agar lebih aman berkendara. Sehingga dipastikan tak akan ada penilangan pengendara motor bersandal jepit.
“Saya tegaskan, terkait viralnya masalah sendal jepit itu. Kami tidak melakukan penindakan tilang pada pengendara yang menggunakan sendal jepit. Kami lebih pada rekomendasi agar selamat dan aman berkendara,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, ia merekomendasikan untuk menggunakan alas kaki yang aman sebagai pelindung diri diharapkan mampu meminimalisir dampak kecelakaan. Sebab, dampak kecelakaan tidak bisa diketahui kapan terjadi.
“Kalau dijalan tidak sendiri. Meski kita tertib, belum tentu pengendara yang lain juga tertib, yang imbasnya (jika terjadi kecelakaan) juga mungkin ke kita,” tuturnya.
Yoppy juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri saat berkendara. Mulai alas kaki yang aman, helm hingga jaket sebagai antisipasi dampak kecelakaan.
“Jika terlibat kecelakaan, kalau pakai alas kaki yang aman setidaknya kita tidak lecet. Kalau pakai helm diklik setidaknya kepala masih aman. Kalau pakai jaket, badan gak lecet dan lainnya,” tandasnya.(OK)