News

Ribuan Pekerja di Kota Batu Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sumber : Dok Istimewa

CITY GUIDE FM, BATU – Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPSJ TK) Kota Batu Yeni Aristasari mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja di Kota Batu yang belum mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurut data yang dilampirkan, per bulan Januari 2022 jumlah pekerja formal yang sudah tercover BPJS TK adalah 34,8 persen atau 14.590 pekerja.

Kemudian pada bulan Juni 2022, prosentasenya naik menjadi 40,2 persen atau 16.840 pekerja. Bulan Desember 2022 kemarin, prosentasenya naik lagi sebesar 48,6 persen atau setara dengan 20.345 pekerja.

Sumber : Dok Istimewa

Sedangkan pada sektor informal, prosentasenya lebih rendah lagi. Per bulan Januari 2022, ada 12 persen pekerja informal yang tercover BPJS TK atau setara dengan 4.796 pekerja. Sementara, pada bulan Juni prosentasenya naik menjadi 15,4 persen atau 6.151 pekerja.

Kemudian, di bulan Desember 2022, prosentasenya semakin naik menjadi 35,3 persen atau 14.047 pekerja. Yeni mengakui memang para pekerja sektor informal masih terbilang cukup rendah yang terjamin oleh BPJS TK, seperti pedagang, tukang ojek, petani dan seterusnya.

Padahal, risiko dalam bekerja bisa menimpa siapa saja. Pekerja sektor informal bisa membayarkan secara mandiri iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Sektor informal itu pada belum tahu bahwa mereka berhak juga mendapat jaminan,” kata Yeni.

Lebih lanjut, dia mengatakan, harus ada sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki persepsi yang sama terkait dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, pihaknya juga berupaya aktif melaporkan kepada Pemkot Batu atas jumlah pekerja yang sudah tercoverage secara berkala.

“Di Inpres no 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, ini ditujukan kepada 19 kementrian, 3 badan, kepala daerah, untuk menyusun dan menetapkan regulasi. Jadi ini tugas bersama kita, jadi tugas BPJS itu hanya badan penyelenggara. Sehingga sosialisasi dan sejenisnya, itu kepala daerah ikut terjun disitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Imam Shof’’I memastikan hampir seluruh pekerja yang tergabung ke dalam organisasi sudah tercover BPJS TK. Dia juga mengingatkan agar pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayarkan jaminan perlindungan ini. (ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button

Radio



x