Rehabilitasi Jalan Rajasa Menanti Lampu Hijau Kementerian PUPR

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mengajukan rehabilitas ruas Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu ke Kementerian Pekerjaan Umum. Jalan kembar yang menghubungkan kawasan Bumiayu dan Jalan Mayjen Sungkono ini diajukan lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang R Dandung Djulharjanto mengabarkan usulan rehabilitasi ruas tersebut kini telah melewati verifikasi di tingkat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur.
“Informasi yang kami terima, usulan Kota Malang sudah lolos verifikasi di tingkat balai. Saat ini prosesnya berlanjut di kementerian. Mudah-mudahan bisa disetujui. Sehingga Kota Malang memperoleh bantuan sekitar Rp7 miliar,” ujar Dandung, Senin (20/7/2026).
Baca juga:
Rekayasa Lalu Lintas Akan Diterapkan Selama Proyek Jalan Pasar Gadang
Rencana perbaikan ruas jalan tersebut terfokus mulai dari jalan setelah jembatan di sisi timur Pasar Gadang hingga jalan kembar yang berakhir di Simpang Tiga dekat Terminal Hamid Rusdi. Totalnya mencapai sekitar 1,4 kilometer untuk dua lajur jalan.
Dandung menjelaskan semula pihaknya mengajukan pelapisan ulang permukaan jalan atau overlay dua lapis. Akan tetapi, berdasarkan hasil penilaian teknis, kondisi jalan masih cukup baik sehingga rekomendasi sementara adalah satu lapis overlay dengan ketebalan sekitar 4 sentimeter.
Kata Dandung, pihaknya telah mengajukan rehabilitasi Jalan Rajasa sejak tahun lalu. Namun, saat itu usulan Kota Malang belum memperoleh alokasi anggaran karena harus bersaing dengan pengajuan dari berbagai daerah lain di Indonesia.
Karena itu, Pemkot Malang kembali mengajukan ruas yang sama pada tahun ini sembari mengawal proses verifikasi di tingkat kementerian. Apabila pengajuan ini mendapat persetujuan, pendanaan dari pemerintah pusat akan mempercepat peningkatan kualitas Jalan Rajasa yang menjadi salah satu akses penting menuju kawasan selatan Kota Malang.
Editor: Intan Refa





