NewsPeristiwa dan Kriminal

Ratusan Kendaraan Balap Liar Diamankan Polresta Malang Kota

Ratusan kendaraan balap liar yang berhasil diamankan petugas (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota kembali melakukan penindakan balap liar yang berlangsung pada 6-8 April 2023. Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan operasi ini bermula dari laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan bisingnya knalpot brong.

“Rinciannya, ada 139 kendaraan bermotor yang berknalpot brong. Tidak hanya itu, ada 15 motor yang tidak berstandar pabrikan dan 10 unit mobil yang tidak berstandar juga,” ujarnya, Selasa (11/04).

Dia menjelaskan, aksi balap liar anak-anak muda di Kota Malang ini berada di sejumlah titik yang menjadi sasaran petugas. Mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Tumenggung Suryo, Simpang Balap, Ijen dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Bahkan usia mereka kisaran antara 18-30 tahun.

Baca juga :

“Pelakunya ini berasal dari kawasan Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Pasuruan, Blitar, dan Probolinggo,” lanjutnya.

Lantas, pihaknya akan melakukan pengecekan rangka dan nomor mesin tersebut. Apabila ada temuan bahwa kendaraan sitaan itu merupakan kendaraan curian, maka pihaknya akan jerat pelaku dengan pasal pencucian kendaraan bermotor.

“Kami akan keluarkan semua kendaraan ini setelah lebaran nanti. Jadi, lengkapi kendaraannya sesuai dengan standar. Bagi yang tidak sesuai spesifikasi, akan kami kolaborasi dengan aduan masyarakat yang mengadu kehilangan kendaraan,” pungkasnya.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x