NewsPendidikan

Kenali 5 Bentuk Pelecehan Seksual

ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

CITY GUIDE FM – Pelecehan seksual merupakan bentuk perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah pada hal-hal berbau seksual. Tak hanya kontak fisik, pelecehan juga dapat dilakukan secara non-fisik. Berikut adalah 5 bentuk pelecehan seksual yang perlu kamu tahu :

Pelecehan Gender
Salah satu bentuk pelecehan seksual ialah melecehkan gender atau jenis kelamin. Hal tersebut seperti komentar cabul atau candaan seks yang membuat risih.

Baca juga :

Tanpa pandang bulu, semua orang bisa mengalami pelecehan bentuk ini. Namun lebih banyak korbannya ialah perempuan daripada laki-laki.

Sebagai contoh, seseorang menyebutkan anggota tubuh seperti payudara atau alat kelamin. Namun hal tersebut sebagai bahan candaan untuk merendahkan korban.

Perilaku Menggoda
Perilaku menggoda ditandai dengan perilaku seksual yang menyinggung, tidak pantas dan tidak diinginkan oleh korban. Seperti salah satu contohnya ialah catcalling.

Catcalling merupakan perbuatan menggoda yang cukup mengganggu. Tak jarang, pelaku pelecehan mengulangi ajakan seksual rayuan, teror, desakan dan lainnya.

Penyuapan Seksual
Penyuapan seksual terjadi ketika adanya permintaan aktivitas seksual dari pelaku dengan iming-iming imbalan secara terang-terangan. Tak hanya sekedar uang atau barang mahal, imbalan juga bisa berupa jabatan atau posisi tertentu.

Bukan hanya pada orang dewasa, penyuapan juga bisa terjadi pada anak-anak dan remaja. Itu sebabnya orang tua perlu waspada karena terkadang mereka tidak menyadari hal itu.

Pemaksaan Seksual
Biasanya paksaan seksual dilakukan dengan ancaman atau hukuman. Pada orang dewasa terutama dalam lingkungan kerja, pemaksaan bisa dengan ancaman seperti pencabutan jabatan, evaluasi kerja yang negatif bahkan hingga pembunuhan. Sementara pada anak-anak, bentuk ancaman biasanya berupa kekerasan atau hal lain yang korban takuti.

Penyerangan Seksual
Penyerangan seksual merupakan perilaku yang meliputi sentuhan fisik seperti meraba dan meraih secara paksa. Tindakan-tindakan tersebut masuk dalam kategori pelecehan seksual.

Penulis : Dilla Dyneta

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button