Perizinan Wisata Mikutopia Masih Dievaluasi

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Setelah mendapat kritikan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Pemkot Batu melakukan evaluasi terhadap perizinan wisata Mikutopia. Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto mengatakan masih menyelami sejumlah perizinannya terutama terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum sepenuhnya tuntas.
“Saya update itu kan terkait Amdal lingkungan ya. Tadi kita update juga terkait proses-proses yang belum diperizinkan,” tegas Heli Suyanto.
Sorotan terhadap proyek Mikutopia ini sejalan dengan kekhawatiran WALHI Jatim mengenai perubahan fungsi kawasan Bumiaji dalam Perda RTRW No 7 Tahun 2022. Kawasan yang sebelumnya merupakan daerah lindung dan resapan air primer, mulai terbuka bagi pembangunan industri skala kota dan wisata buatan.
Ketua WALHI Jawa Timur Pradipa Indra Ariono menilai Kecamatan Bumiaji seharusnya memiliki perlindungan ketat dari aktivitas industri. Namun dalam regulasi terbaru, fungsi kawasan tersebut mengalami penurunan sehingga membuka peluang eksploitasi lahan di wilayah hulu.
“BWK (Bagian Wilayah Kota) 3 atau daerah Kecamatan Bumiaji itu tidak boleh ada industri skala kota yang masuk, hanya agrowisata kemudian kawasan pertanian. Jadi sangat terbatas. Nah, yang di Perda terbaru kawasan BWK 3 atau Kecamatan Bumiaji ini kemudian diturunkan fungsinya. Sehingga industri skala kota itu bisa masuk,” jelas Pradipa.
Walhi juga menyoroti menyusutnya luas lahan pertanian di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir. Dari sebelumnya sekitar 5.800 hektar, kini tersisa sekitar 4.200 hektar akibat masifnya pembangunan di kawasan hijau.
Di sisi lain, Manajemen Wisata Mikutopia ternyata masih mengupayakan percepatan penyelesaian kelengkapan administrasi perizinan. Pihak manajemen menargetkan paling lambat seluruh dokumen tersebut sudah rampung pada akhir Juni mendatang.
Editor: Intan Refa




