NewsPemerintahan

Pembangunan WTP Sungai Bango Ternyata Tabrak Regulasi

Wali Kota Sutiaji saat masih menjabat, meninjau WTP Sungai Bango (foto : malangpost.com)
Wali Kota Sutiaji saat masih menjabat, meninjau WTP Sungai Bango (foto : malangpost.com)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango yang tengah dalam pembangunan ternyata menabrak sejumlah regulasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi kepada City Guide FM.

Arief mengatakan memang WTP ini proyek yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kota Malang. Pihaknya juga menekankan bahwa sejak awal melakukan rapat kerja dengan Perumda Tugu Tirta agar melengkapi proses perijinannya dulu.

“Ternyata tiba-tiba di sana dibangun dan kami cek lapangan dan ternyata sudah sebesar ini. Saya tanyakan ini perijinannya bagaimana? Katanya lagi berproses,” kata Arief.

Baca juga :

Mendengar hal itu, dia menyarankan untuk menghentikan dulu pembangunannya dan kita bantu untuk proses perijinannya. Sehingga di samping kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan WTP itu, regulasi juga harus ditaati.

“Tapi sampai kemarin ternyata masih terus berjalan. Saya cek lagi ke pihak lain, ternyata persetujuan bangunan gedung (PBG) pun juga belum terpenuhi oleh PJT 1, selaku pihak ketiga,” lanjutnya.

simak selengkapnya pernyataan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi

Atas dasar itulah, saat rapat paripurna, pihaknya secara resmi menegaskan agar menghormati regulasi yang ada.

“Perda ini kita yang bikin, Pemda dan legislatif. Ayo kita hormati bersama. Saya sarankan hentikan dulu tidak apa-apa. Dari pada kita membangun tapi menabrak aturan,” ungkap Arief.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x