Pelaku Pencurian 156 Grill di Kota Batu Akhirnya Ditahan
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Penyidik Polres Kota Batu menyerahkan pelaku pencurian grill atau tutup selokan, Noven Hardoni (33) kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu, pada Selasa (15/8). Pria asal Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan ini dilaporkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nur Hidayat, telah mencuri 156 grill.
Kejadian ini bermula saat Alfi menerima laporan via Whatsapp terkait grill selokan yang hilang di Jalan Welirang, Kecamatan Sisir, pada Kamis (22/6) lalu.
“Dari laporan tersebut, kepala dinas PUPR memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan,” kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.
Baca juga :
Setelah melakukan pengecekan dan penyisiran di sejumlah titik, petugas menemukan ada 156 grill selokan yang telah hilang. Menurut keterangan dari Alfi, pemerintah Kota Batu menderita kerugian sebesar Rp 46,8 juta.
Dalam kasus ini, tersangka Noven telah melanggar Pasal 362 KUHP, juncto Pasal 64 KUHP. Jaksa Indira Qori Safitri yang menangani kasus ini, memerintahkan penahanan pada tersangka. Pihaknya juga mempersiapkan berkas untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Malang.
Editor : Intan Refa