Idjen Talk

Malang Inklusi: Menakar Manfaat Layanan Terpadu Disabilitas

Idjen Talk edisi 29 Juni 2026,"Malang Inklusi: Menakar Manfaat Layanan Terpadu Disabilitas"
Idjen Talk edisi 29 Juni 2026,”Malang Inklusi: Menakar Manfaat Layanan Terpadu Disabilitas”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kota Malang baru saja meluncurkan Integrated Disability Service Center (IDSC), sebuah program yang mempermudah penyandang disabilitas untuk mengakses beberapa layanan. Seperti assesment kebutuhan, terapi fisik dan psikososial, rehabilitasi, pelatihan keterampilan bantuan hukum sampai penguatan keluarga disabilitas.

Pekerja Sosial Muda Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Heny Rachmaniar menjelaskan ada dua pendekatan di dalam IDSC ini. Pertama adalah pendekatan berbasis hak yang menempatkan difabel itu tidak terdiskriminasi.

“Dengan adanya IDSC ini kami berharap terbentuk layanan terpadu yang mengakomodasi hak penyandang disabilitas. Seperti pendidikan, kesehatan, bantuan hukum dan sebagainya,” kata Heny.

Lalu pendekatan kolaboratif multi sektor. Selama ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program atau kegiatan bagi difabel ini masih terpisah-pisah. Artinya belum terintegrasi dalam satu sistem.

Program ini bermarkas di Malang Creative Center (MCC) dan beberapa tempat lainnya. Ketua Paguyuban Orang Tua Penyandang Disabilitas Sinar Mulia Lowokwaru Mulyono Arief mengaku lega dengan adanya IDSC ini.

“Ini adalah tempat kita dari komunitas keluarga disabilitas untuk bisa belajar, menguatkan dan berkonsultasi soal terapi dan sebagainya,” kata Mulyono.

Namun, sampai saat ini, masih ada beberapa anggota paguyuban yang belum terjamah program IDSC. Kendalanya adalah faktor usia yang sudah tidak produktif (di atas 40 tahun) dan mobilitas karena jenis disabilitasnya.

“Misalnya, kemarin dinas tenaga kerja mengadakan kegiatan pelatihan konten kreator dengan syarat minimal ijazah terakhir SMP dan berusia 40 tahun. Sementara di kita itu ada yang bisa jadi tidak pernah bersekolah, jadi kita tidak bisa mengakses program itu,” lanjutnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo tentu sangat mengapresiasi program ini. Tapi ada satu catatan yaitu apa efek yang bisa diukur dari layanan publik ini. Maka dalam hal ini, Ginanjar menekankan laporan yang menggambarkan seberapa besar dampaknya, berapa kuantitas kaum difabel yang berhasil terjangkau, tempat pendidikan atau peribadatan yang sudah memenuhi layanan difabel dan sebagainya.

“Data-data itu yang kemudian harus dilengkapi untuk memenuhi itu,” kata Ginanjar.

Belum semua penyandang disabilitas terjangkau layanan

Heny mengakui dalam praktiknya, program ini masih mengalami sejumlah tantangan yang beragam di luar sana. Salah satunya adalah ada difabel yang tidak terjangkau layanan karena kondisinya termasuk disabilitas berat dan berusia di atas 40 tahun. Serta ada juga karena mobilitasnya yang tidak memungkinkan.

“Sesuai Inpres No 4 tahun 2025 menyatakan bahwa semua penerima bantuan sosial harus masuk dalam data tunggal sosial ekonomi dan nasional (DTSEN). Tentunya ini menjadi tantangan ketika ada difabel yang membutuhkan bantuan tapi dia tidak termasuk dalam desil 1-5. Nah, ini memang butuh strategi dan pemikiran untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Heny.

Itulah alasan kenapa harus ada assesment terlebih dahulu sebelum memberikan layanan. Tujuannya agar petugas bisa melihat kebutuhan spesifik masing-masing difabel. Heny mengakui belum dapat memberikan layanan penuh kepada 2.610 difabel di Kota Malang, karena kendala tersebut.

“Kolaborasi lintas OPD di IDSC dan stakeholder terkait penyandang disabilitas kita optimalkan. Kami berharap setiap tahun akan ada kenaikan signifikan terkait jumlah disabilitas yang kita layani,” harapnya. (WL)

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x