Peristiwa dan Hukum

Kuli di Malang Curi Baterai Litium Tower Senilai Rp450 Juta

Rilis ungkap kasus pencurian baterai tower di Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Rilis ungkap kasus pencurian baterai tower di Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Tiga kuli spesialis pencuri baterai litium tower telekomunikasi di Kabupaten Malang berhasil ditangkap. Mereka adalah AF (25) warga Bululawang, MA (35) warga Bululawang, dan RP (29) warga Pakisaji.

Kasus ini terungkap setelah sistem keamanan tower Telkomsel di Desa Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan mengirimkan alarm pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 04.34 WIB. Alarm tersebut memberikan notifikasi “Door Open/Battery Stolen“.

Lalu, petugas pemeliharaan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pintu gerbang tower memang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Gembok pengaman hilang, pengaman baterai terlepas, dan kabel alarm terputus.

Selain itu, dua baterai litium Huawei 100 Ah dengan nomor seri UB2420004847 dan UB2420004863 juga raib. Baterai tersebut berfungsi sebagai sumber daya listrik cadangan untuk menjaga perangkat BTS tetap beroperasi ketika pasokan listrik utama mengalami gangguan.

Baca juga:

Dua Pencuri Motor Terekam CCTV di Kampung Baru, Blimbing

Jika baterai hilang, BTS akan kehilangan daya cadangan dan berisiko berhenti beroperasi saat terjadi pemadaman listrik. Akibatnya, layanan komunikasi dan akses data masyarakat akan terganggu.

Hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku ini ternyata telah melakukan pencurian serupa di 17 tempat di 10 kecamatan. Antara lain Kecamatan Bantur, Tumpang, Wagir, Tajinan, Pakis, Jabung, Kromengan, Turen, Gedangan, dan Pagak.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengungkapkan aksi tersebut telah berlangsung berulang sejak Mei hingga 3 Agustus 2026.

“Karena melihat dari jumlah TKP dan pola kerja di lapangan, mereka adalah spesialis pencurian baterai litium. Yang disasar hanya baterai litium,” ujar Rulian, Jumat (7/8/2026).

Para pelaku terlebih dahulu mencari tower telekomunikasi yang berada di lokasi yang sepi, minim rumah penduduk, serta minim pengawasan petugas. Setelah memastikan situasi aman, AF dan MA mendatangi lokasi sasaran menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian merusak gembok, pagar, atau pengaman tower menggunakan linggis dan peralatan lain.

Setelah berhasil masuk, keduanya memutus kabel alarm dan membongkar pelindung baterai. Baterai kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dan diserahkan ke RP untuk dikirim kepada pembeli di luar daerah menggunakan jasa ekspedisi.

Kata Rullian, ketiga tersangka ini bukanlah teknisi telekomunikasi. Kesamaan latar belakang sebagai kuli menjadi salah satu faktor yang mempertemukan mereka dalam aksi tersebut.

“Jadi mereka belajar dari pengalaman. Sekali berhasil dijual murah, kok gampang. Kemudian berkelanjutan terus sampai 3 Agustus,” ujar Rulian.

Total ada 16 baterai tower yang telah dijual dan beberapa baterai lainnya diamankan petugas. Nilai kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp450 juta. Akan tetapi, baterai yang memiliki nilai sekitar Rp16 juta per unit itu ternyata malah dijual murah seharga Rp1 juta per unit.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang menjadi pembeli atau penadah baterai tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit baterai litium Huawei 100 Ah, dua sepeda motor masing-masing Honda Supra X 125 dan Satria FU, serta berbagai peralatan untuk membobol pengaman tower.

Seperti linggis, gunting, tiga obeng, palu, kunci Inggris dan kunci pipa besi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan cara merusak serta pencurian secara bersama-sama dan bersekutu. Kedua ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lainnya sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang membeli baterai hasil curian.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x