Kota Malang Terbaik Se-Jawa Timur Tangani Perkawinan Anak

CITY GUIDE FM, SURABAYA – Kota Malang meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur 2026. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026).
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh komunitas masyarakat dan seluruh OPD. Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, kolaborasi itu diperkuat hingga tingkat RT dan RW agar edukasi serta pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan efektif. Dalam proses penilaian, terdapat dua inovasi Kota Malang yang mendapat perhatian.
Baca juga:
Stop Perkawinan Anak (Hari Anak Nasional 2025)
Pertama, Musrenbang Tematik Anak yang memberi ruang bagi anak-anak menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan. Keterlibatan tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak sekaligus mendukung upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Inovasi kedua adalah program RT Berkelas yang memperkuat edukasi berbasis lingkungan. Melalui program ini, warga memperoleh pendampingan mengenai pengasuhan, perlindungan anak, serta pentingnya mencegah perkawinan anak mulai dari tingkat komunitas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kota Malang untuk terus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi perkawinan anak di Kota Malang,” katanya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengingatkan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan angka perkawinan anak.
“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Karena itu perlu sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan anak dapat berjalan utuh dan berkelanjutan,” tegas Arifah.
Editor: Intan Refa





