KONI Kota Batu Mulai Persiapkan Pemilihan Pengurus Baru

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu periode 2022–2026 akan berakhir pada tahun ini. Menjelang berakhirnya masa bakti tersebut, KONI Kota Batu mulai mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Musorkot) untuk memilih ketua umum beserta jajaran pengurus periode 2026–2030.
Ketua KONI Kota Batu Sentot Ariwibowo menjelaskan rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Pra-Musorkot pada 11 November 2026. Agenda tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh cabang olahraga mengenai mekanisme, tata tertib, dan persyaratan dalam proses penjaringan calon ketua maupun pengurus KONI Kota Batu.
Selanjutnya, Musorkot akan digelar pada 28 November 2026 sebagai forum tertinggi organisasi. Dalam forum tersebut, seluruh cabang olahraga (cabor) yang memiliki hak suara akan memilih ketua umum dan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030.
Baca juga:
Kota Batu Ingin Rebut Kembali Kejayaan Atlet Paralayang
“Musorkot adalah ajang bagi semua cabor yang memiliki hak suara untuk memilih dan memilah siapa yang nanti layak melanjutkan kepemimpinan KONI Kota Batu empat tahun ke depan,” pungkasnya.
Pada proses penjaringan bakal calon, setiap kandidat wajib memenuhi syarat dukungan dari sejumlah cabor sebelum dapat mengikuti pemilihan dalam Musyawarah Kota (Musorkot).
“Seorang calon paling tidak harus mengantongi dukungan dari sekian persen cabor yang ada di Kota Batu. Dari sekitar 50-an cabor, para calon akan berebut menggalang dukungan di tahap penjaringan ini,” ujar Sentot.
Bakal calon yang berhasil memenuhi ambang batas dukungan dari cabang olahraga akan ditetapkan sebagai calon dan berhak mengikuti proses pemilihan pada Musorkot. Sentot menambahkan, mekanisme pemungutan suara dalam Musorkot, apakah secara terbuka atau voting tertutup masih akan ditentukan dalam Tata Tertib (Tatib) yang disepakati seluruh peserta musyawarah.
“Nanti ada penawaran apakah pemilihan dilakukan secara terbuka atau tertutup melalui voting. Semuanya tergantung pada Tatib yang disahkan bersama peserta musyawarah. Tahapan pra-musorkot nanti juga akan mengatur peraturan dan tata tertib tersebut,” jelasnya.
Pihaknya berharap proses pemilihan Ketua Umum periode 2026–2030 dapat berlangsung sesuai mekanisme organisasi, transparan, dan demokratis.
Editor: Intan Refa





