News

Kerap dijadikan tempat asusila, PHRI bakal kerjasama dengan Satpol PP Kota Malang

Doc Istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan untuk menindak. Pihak hotel akan melaporkan ke Satpol PP jika ditemui tindakan asusila.

Manajemen hotel juga didorong untuk aktif mengingatkan para tamu agar tidak melanggar norma dan etika. “Pelanggaran asusila yang ditemukan di hotel memberikan dampak negatif bagi hotel tersebut. Oleh sebab itu, sedini mungkin potensi itu dapat diatasi,” ujarnya, Jumat (17/2/23).

Sementara itu Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat bilang, upaya untuk mengatasi pelanggaran asusila membutuhkan dukungan semua pihak. “Sehingga, kami petugas tidak bisa bergerak sendiri, karena banyaknya keterbatasan,” kata dia.

Rahmat menyebut, pihaknya bergerak ke suatu hotel atas laporan yang masuk. Sehingga petugas tidak bisa serta merta datang ke suatu tempat tanpa ada indikasi atau bukti informasi yang kuat.

“Pemkot Malang melarang adanya kos-kosan atau pemondokan bebas. Hal itu tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Penyelenggaraan Pemondokan,” pungkas dia. (rep/ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button