NewsPemerintahan

Dishub Kota Malang Kaji Wacana Ganjil Genap Kendaraan

Kondisi lalu lintas di salah satu ruas jalan Kota Malang (Foto : Oky Novianton)
Kondisi lalu lintas di salah satu ruas jalan Kota Malang (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang mewacanakan penerapan ganjil genap kendaraan di wilayah Kota Malang. Namun, gagasan itu belum tentu berjalan mulus.

Sebab, ada potensi masyarakat akan menambah jumlah unit kendaraan pribadi lebih dari satu. Selain itu, ada kekhawatiran munculnya upaya pemalsuan nomor polisi agar tetap bisa melintas.

Penerapan ganjil genap jadi salah satu upaya tekan kemacetan

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya memiliki rencana lain, yaitu mengusulkan adanya pembatasan kendaraan yang melintas. Menurutnya gagasan ini memiliki penyelesaian lebih baik daripada penerapan ganjil genap di Kota Malang.

”Nanti, ada jam-jam tertentu pengendara tak boleh melintas di suatu kawasan tertentu, agar macet bisa terurai,” ujarnya via WhatsApp Messenger, Rabu (07/06).

Baca juga :

Widjaja menyebut, pihaknya kini tengah memetakan sejumlah titik langganan macet. Seperti di Klojen yang sudah berubah karena penyesuaian satu arah di Kajoetangan Heritage (Jalan Basuki Rahmat).

Begitu pula dengan pembatasan jenis kendaraan, mulai dari kendaraan bermuatan besar hingga kendaraan pribadi.

”Misal, di kawasan yang sering macet akan kita atur kendaraan jenis khusus atau pukul berapa hanya motor saja yang boleh melintas,” tuturnya.

Widjaja juga menambahkan, pembatasan jumlah kendaraan itu bisa juga dengan cara lain, yakni mengatur tarif parkir. Bahkan, pihaknya akan mengatur kawasan mana yang bisa dia kenakan tarif parkir lebih besar daripada kawasan lainnya.

”Bisa saja, jika suatu kawasan ramai dan padat kita kenakan parkir Rp 15 ribu. Di situ saja, agar orang berpikir kalau mau bawa kendaraan nanti bisa pakai sepeda atau kendaraan umum jadinya agar tak kena parkir mahal,” tambahnya.

Widjaja mengaku, 2 cara tersebut masih perkiraan awal, karena pihaknya juga harus menyelaraskan pendapat dari Komisi C DPRD Kota Malang.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin tidak mempermasalahkan dengan wacana tersebut. Namun, yang menjadi perhatian adalah sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi konflik ketika kebijakan itu diterapkan.

”Tentu pihak dishub sudah melakukan kajian terkait apa saja yang dibutuhkan untuk mengurai macet. Mulai ganjil genap atau pembatasan kendaraan itu. Kami dukung tapi harus ada sosialisasi yang intens,” kata Fathol. (rep)

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x