News

Efisiensi Anggaran, KPU Kota Batu Restrukturisasi Jumlah TPS

CITY GUIDE FM, BATU – Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, KPU Kota Batu dituntut untuk melakukan efisiensi di berbagai sisi, salah satunya adalah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.

Terdapat sejumlah perampingan jumlah TPS sebanyak 146 TPS, yakni dari 757 menjadi 611 TPS. Rinciannya adalah untuk Kecamatan Batu ada 281 TPS, Kecamatan Bumiaji ada 179 TPS dan Kecamatan Junrejo ada 151 TPS. Sementara jumlah total pemilih aktif ada 165.589 orang.

“Kami memiliki acuan membuat TPS itu seperti di 2019, namun karena KPU dituntut efisiensi dari segala arah, misalnya anggaran, efisiensi tenaga dan waktu maka terjadi restrukturisasi itu tadi yang angkanya maksimal 300. Tapi kita tidak menetapkan di angka 300 tapi dibawahnya karena harus ada space dari pemilih yang pindah pilih dari daerah lain,” kata Heru.

Seperti diketahui bahwa dalam rekapitulasi perubahan pemilih untuk daftar pemilih sementara (DPS), selain perampingan jumlah TPS tersebut, di Kota Batu juga terdapat 12.891 pemilih baru dan 12.996 pemilih tidak memenuhi syarat.

Heru menegaskan bahwa data tersebut masih berpotensi berubah jika ada masyarakat yang merasa belum terdata. Pihaknya juga terbuka terhadap kritik dan saran dalam proses penyelenggaraan pemilu mendatang. (ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x