DPRD Kota Malang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang umumkan penetapan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Senin (10/2/2025). Penetapan ini menyusul sidang pleno KPU Kota Malang beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta OPD Kota Malang yang menyaksikan penandatangan surat penetapan. Ketua DPRD Kota Malang Amithiya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru dalam melanjutkan pembangunan di Kota Malang.
“Ada banyak catatan yang perlu diperhatikan. Beberapa kebijakan mungkin perlu perbaikan, sementara program yang telah terselesaikan harus berjalan dengan mempertimbangkan keberlanjutannya,”ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan efisiensi pemerintahan akan menjadi fokus dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk penyelarasan anggaran dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Baca juga :
Dalam kesempatan itu, ia menyebut bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 miliar dan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait 11 poin kebijakan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan berharap wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semoga kepemimpinan yang baru bisa menjalankan harapan kita semua, baik dari sisi pemerintahan maupun masyarakat,”ungkapnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal sebelum proses pelantikan resmi, yang akan menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan Kota Malang.
Reporter : Dwi Putri
Editor : Intan Refa