NewsPemerintahan

Bawaslu Kota Malang Dapati 1.204 Pemilih TMS

ilustrasi pemungutan suara (freepik.com/storyset)
ilustrasi pemungutan suara (freepik.com/storyset)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy melaporkan sejumlah temuan periode September 2023- Februari 2024. Dari hasil pengawasan tersebut, pihaknya mendapati ada 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Rinciannya di Kecamatan Blimbing sebanyak 99 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan dan 159 pemilih meninggal tanpa surat keterangan. Kecamatan Klojen terdapat 40 pemilih meninggal yang memiliki surat keterangan dan 98 pemilih meninggal tidak memiliki surat keterangan.

Pada Kecamatan Kedungkandang terdapat 62 pemilih meninggal dunia yang memiliki surat keterangan dan 121 pemilih meninggal tidak memiliki surat keterangan.

Baca juga :

Kemudian pada Kecamatan Sukun terdapat 34 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan dan 327 pemilih meninggal tanpa surat keterangan. Sedangkan Kecamatan Lowokwaru terdapat 13 pemilih meninggal yang memiliki surat keterangan dan 251 pemilih meninggal tanpa surat keterangan.

Selain pemilih TMS, Hasbi juga mendata ada 4.093 alat peraga kampanye yang melanggar dan ditertibkan, dari 4.218 APK yang ada periode 28 November 2023-9 Februari 2024.

Selama masa tenang yang berlangsung hingga esok hari, pihaknya mengimbau para caleg atau partai untuk menurunkan APK yang tersisa secara mandiri.

Reportase : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x