Akademisi Kritik Rencana Retret Kepala Sekolah di Kota Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik STIA Malang Dr Alie Zainal A SH MKn mengkritik rencana retret bagi kepala sekolah SD dan SMP dengan anggaran mencapai Rp300 juta. Ia mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut di tengah berbagai persoalan pendidikan yang membutuhkan penanganan nyata.
Alie menilai penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2026 itu harus berdasarkan skala prioritas, kebutuhan yang terukur, serta manfaat langsung untuk masyarakat. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran ratusan juta rupiah tersebut tidak terserap untuk kegiatan seremonial dan minim dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Padahal ada kebutuhan yang lebih urgent seperti perbaikan fasilitas sekolah yang rusak. Dalam konteks tersebut, Alie menilai rencana retret kepala sekolah perlu ada kajian kritis. Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang harus menjelaskan secara konkret kompetensi yang hendak ditingkatkan.
Baca juga:
Buntut Kekerasan pada Siswa, Pemkot Malang Bakal Retret Kepala Sekolah
“Kalau memang tujuannya meningkatkan kapasitas kepemimpinan, jelaskan secara gamblang kompetensi apa yang akan diperbaiki, apa indikator keberhasilannya, dan mengapa metode retreat yang dipilih,” ujarnya.
Alie mengingatkan program yang menggunakan anggaran publik harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dievaluasi. Sehingga, efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur berdasarkan hasil, bukan terlaksananya kegiatan.
Transparansi rencana ini harus mencakup penjelasan mengenai kebutuhan program, komponen pembiayaan, target capaian, hingga mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban. Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang urgensi dan manfaatnya belum dijelaskan secara terbuka berisiko mengesampingkan kebutuhan publik yang lebih mendasar.
“Dinas Pendidikan mestinya menjadi pemimpin dalam perbaikan mutu pendidikan yang lebih luas dan substansial, ketimbang sekadar menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya seremonial dan formalitas belaka,” pungkasnya.
Editor: Intan Refa





