Gernas RANA, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) Malang, Senin (13/7/2026).
Program tersebut adalah upaya nasional untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan belajar di lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Peluncuran Gernas RANA dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, pemerintah daerah, serta diikuti secara daring oleh sekolah-sekolah dari berbagai daerah di Indonesia.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa kesehatan mental anak menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa depan. Pengalaman kekerasan dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi anak. Mulai dari kecemasan, rasa takut, agresivitas, gangguan belajar, rendah diri, hingga kesulitan membangun kepercayaan terhadap orang lain.
“Anak bisa mendapat nilai matematika 10, tetapi jika kesehatan fisik dan mentalnya terganggu maka nilai itu menjadi tidak berarti,” ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan perlindungan anak harus diwujudkan melalui empat ruang utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
“Keluarga menjadi ruang pertama anak mendapatkan kasih sayang. Sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman, sementara ruang publik dan ruang digital juga harus memberikan perlindungan yang sama bagi anak,” katanya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak menjadikan gawai sebagai pengganti pengasuhan yang dapat memengaruhi perkembangan sosial maupun emosional anak.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Gernas RANA merupakan implementasi arahan Presiden untuk membangun budaya yang menghadirkan lingkungan fisik, sosial, spiritual, dan intelektual yang sehat, bersih, aman, dan indah bagi anak-anak Indonesia.
Melalui MPLS Ramah, pemerintah ingin menjadikan sekolah sebagai ruang perjumpaan sekaligus ruang pemersatu bagi seluruh anak Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, maupun perbedaan lainnya.
“Kami ingin lingkungan sekolah menjadi lebih humanis dan inklusif sehingga mampu melahirkan generasi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menegaskan gerakan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan sekolah. Tetapi juga keluarga, masyarakat, ruang publik, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
Berdasarkan survei Microsoft, tingkat kesopanan digital atau Digital Civility Index Indonesia masih tergolong rendah. Itulah mengapa kasus kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan dan kekerasan di ruang digital masih tinggi.
Karena itu, menurut dia, pendidikan tidak cukup hanya membekali anak dengan kemampuan menggunakan teknologi. Tetapi juga harus menanamkan etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.
“Anak-anak tidak hanya harus memiliki kompetensi digital, tetapi juga kesantunan digital atau digital civility,” katanya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya telah menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kata Mu’ti kebijakan tersebut bukan pelarangan. Melainkan upaya agar penggunaan teknologi dilakukan secara bijak dan produktif.
Editor: Intan Refa





