200 Unit Rumah Tak Layak di Kota Batu Masuk Program BSPS

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo meninjau salah satu calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Temas, Rabu (1/7/2026). Kunjungannya ini sekaligus memantau kesiapan pelaksanaan program bedah rumah di Jawa Timur.
Program BSPS merupakan bantuan stimulan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah. Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menyampaikan alokasi program BSPS di Jawa Timur tahun 2026 meningkat signifikan.
Pada tahun 2025 kuota program tercatat sekitar 4.150 unit, tahun ini meningkat menjadi sekitar 33 ribu unit rumah yang akan tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Untuk Kota Batu sendiri, pemerintah kota telah mengusulkan sekitar 200 unit rumah masuk dalam program BSPS tahun 2026. Rumah-rumah tersebut tersebar di 19 desa maupun kelurahan.
Baca juga:
Kementerian PKP Dorong Rp20 Triliun Terserap untuk Perumahan Rakyat di Jatim
“Pelaksanaannya akan dimulai secara serentak pada 10 Juli. Program ini untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Maruarar.
Kata Ara, peningkatan kuota di Jawa Timur menjadi bagian dari target Kementerian PKP untuk memperluas cakupan program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah akan memberikan dukungan pembiayaan sementara proses pembangunan dilakukan oleh masyarakat.
Dalam dialog dengan Pemerintah Kota Batu, Maruarar juga menyinggung tantangan penyediaan hunian di daerah wisata yang memiliki harga tanah relatif tinggi.
Di samping itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok penerima manfaat.
“Kebijakan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar biaya memperoleh rumah bisa lebih ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengatakan program BSPS ke depan juga akan berpadu dengan program sertifikasi tanah. Sejalan dengan itu, kepastian status kepemilikan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan program perumahan rakyat.
Editor: Intan Refa





