NewsPemerintahan

Satu Bapaslon Wali Kota Malang Lolos Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ali Akbar. (Foto : Istimewa)
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ali Akbar. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Masa pemberian tanggapan dan masukan masyarakat (tangmas) terhadap bakal pasangan calon wali Kota Malang telah berakhir pada Rabu (18/9/2024) kemarin. Tanggapan masyarakat merupakan bentuk penilaian masyarakat berupa laporan terhadap bapaslon yang terindikasi tidak memenuhi syarat.

Selama tiga hari yakni mulai 15 September, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas terhadap dua bakal pasangan calon. Dengan kata lain, hanya ada satu bakal pasangan calon yang tidak ada laporan atau tanggapan masyarakat.

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ali Akbar mengatakan jumlah tangmas di Kota Malang ini sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.

“Kemarin tanggal 14 itu kan pengumuman verifikasi calon, memenuhi syarat atau tidak. Sedangkan penetapan pasangan calonnya itu besok tanggal 22 September. Kita peroleh 105 tangmas, itu akan kita verifikasi sampai tanggal 21 besok,” kata Ali.

Tapi Ali enggan untuk merinci bakal pasangan calon mana yang mendapatkan laporan tangmas ini. Karena ada beberapa data yang tidak boleh dipublikasikan, di samping itu juga pihaknya berusaha melindungi pelapor.

“Yang bisa melaporkan tanggapan masyarakat itu hanya warga ber-KTP Kota Malang dengan menyertakan bukti,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, dia juga akan melakukan verifikasi ke sumbernya langsung untuk mengecek kebenarannya. Munculnya tanggapan masyarakat terhadap kedua bakal pasangan calon ini, menurut Ali memang akan sangat mempengaruhi hasil lolos tidaknya penetapan paslon besok.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button