Polresta Malang Pastikan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk membuat akun media sosial sebagai wadah merespon aduan masyarakat, pada Jumat (1/2/2025). Mulai tingkat Mabes hingga kota.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 itu, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa isu yang tidak segera tertangani dalam waktu tiga hari berpotensi menimbulkan keresahan. Serta menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dulu menerapkan kebijakan itu.
Melalui sambungan telepon, dia mengaku telah aktif menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.
“Setiap hari kami menerima banyak aduan dari masyarakat melalui akun resmi Polresta Malang Kota. Baik Instagram Polresta Malang Kota Official, Tiktok, Facebook hingga telepon pengaduan di 081137802000. Mulai laporan pencurian kendaraan, balap liar, bencana alam, tindak kriminal dan permasalahan lalu lintas. Semua laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa