Pemkot Malang Masih Akan Merumuskan Aturan Teknis Soal Pelaksanaan Event
Malang – Hari ini (13/3/2021) waktu talkshow dengan radio city guide, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Malang Ir. Dyah Ayu menyampaikan, soal ijin pelaksanaan event yang sudah dikeluarkan Kapolri, pemkot Malang belum punya aturan teknisnya.
Dyah bilang, untuk aturan detail bagaimana nantinya event bisa dilaksanakan lagi dikota Malang, masih akan dibicarakan bersama banyak pihak terkait. Pihak – pihak itu diantaranya pemerintah kota Malang dan juga pelaku event Organizer (EO).
Kata Dyah, kalaupun nanti event boleh dilaksanakan lagi di kota Malang, bakal dilakukan bertahap. Perumusan aturan juga dilakukan bertahap, lewat beberapa kali diskusi, sampai ketemu formula yang dirasa tepat, untuk melaksanakan event walaupun masih dalam suasana pandemi. (ER/IT)
Sumber : Talkshow Ijen Talk