Opini

Krisis Karhutla, Pakar Komunikasi UB Sebut 5 Hal yang Semestinya Dilakukan Pemerintah

Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Assoc Prof Maulina Pia Wulandari PhD. (Foto: Istimewa)
Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Assoc Prof Maulina Pia Wulandari PhD. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Assoc Prof Maulina Pia Wulandari PhD mengingatkan dalam situasi karhutla yang terus membara ini, masyarakat butuh informasi yang menenangkan, dapat dipercaya, dan memberikan kepastian mengenai tindakan pemerintah. Sayangnya, respon pemerintah justru defensif tanpa memberikan solusi konkret. Pia menyarankan lima hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam komunikasi krisis karhutla.

Pertama, mulailah dengan empati, bukan dengan pembelaan. Akui dampak karhutla terhadap masyarakat Indonesia dan negara-negara tetangga. Sampaikan kepedulian tanpa mengalihkan pembicaraan ke kontribusi atau prestasi pemerintah.

Kedua, berikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jelaskan perkembangan kualitas udara, wilayah yang berisiko, tindakan perlindungan kesehatan, serta akses layanan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.

Ketiga, komunikasikan tindakan secara transparan. Pemerintah perlu menyampaikan apa yang telah dilakukan, hasil yang dicapai, kendala yang masih dihadapi, serta langkah berikutnya. Jangan hanya mengumumkan jumlah personel atau peralatan tanpa menjelaskan efektivitasnya.

Baca juga:

Pakar Komunikasi UB Soroti 5 Kegagalan Komunikasi Krisis Pemerintah

Keempat, bangun keselarasan komunikasi antarlembaga. Bakom, kementerian teknis, BNPB, pemerintah daerah, dan perwakilan diplomatik harus menyampaikan informasi yang konsisten. Koordinasi komunikasi penting agar masyarakat tidak menerima pesan yang saling melemahkan.

Kelima, dengarkan masyarakat dan bersedia melakukan koreksi. Keluhan warga, pengalaman tenaga kesehatan, serta kebutuhan relawan di lapangan harus menjadi masukan bagi pemerintah. Jika sebuah pernyataan menimbulkan persepsi ketidakpekaan, klarifikasi yang empatik lebih diperlukan dari pada mempertahankan argumentasi yang kontroversial.

Dalam situasi krisis, masyarakat tidak menuntut pemerintah memiliki jawaban yang sempurna atas semua persoalan. Namun, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jujur, perlindungan yang memadai, serta penjelasan mengenai tanggung jawab pemerintah.

Selain itu, komunikasi yang baik tidak berarti pemerintah harus selalu meminta maaf atau menerima setiap tuduhan. Pemerintah tetap berhak menjelaskan fakta, meluruskan informasi yang keliru, serta menyampaikan upaya mereka. Namun, penjelasan tersebut harus disampaikan dengan empati, disertai bukti, serta kepekaan terhadap situasi masyarakat.

Sebagai akademisi komunikasi, persoalan ini perlu dievaluasi secara serius oleh Bakom RI. Lembaga komunikasi pemerintah seharusnya berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar pelindung reputasi pemerintah.

“Ketika masyarakat sedang menghadapi krisis, pemerintah tidak boleh lebih sibuk membela reputasinya dari pada menjelaskan bagaimana keselamatan rakyat dilindungi. Komunikasi krisis yang kehilangan empati justru berisiko menciptakan krisis kepercayaan baru,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x