Pendidikan

Kota Malang Deklarasi Transparansi SPMB 2026, Cegah Kecurangan

Deklarasi SPMB 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, adil dan tanpa diskriminasi. (Foto: Heri Prasetyo)
Deklarasi SPMB 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, adil dan tanpa diskriminasi. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menuju pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pemkot Malang mengikrarkan deklarasi akuntabilitas bersama para stakeholder. Lewat deklarasi ini, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil dan tanpa diskriminasi.

Ia menegaskan, proses penerimaan siswa baru tidak boleh menyisakan polemik yang berpotensi merugikan calon peserta didik.

“Ini sebagai tahapan awal sebelum SPMB mulai. Kita mendeklarasikan kesepakatan bersama agar prosesnya berjalan sesuai harapan semua pihak. Baik pemerintah, sekolah maupun orang tua,” kata Wahyu saat deklarasi, Selasa (19/5/2026).

“Dengan sistem yang sudah dibangun, pelanggaran diharapkan bisa ditekan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Wahyu juga memberi peringatan keras kepada sekolah maupun unsur pendidikan yang mencoba melanggar komitmen deklarasi. Pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Contohnya praktik manipulasi data hingga dugaan permainan dalam proses seleksi yang dapat mencederai prinsip keadilan pendidikan.

“Jangan sampai ada manipulasi data atau bentuk pelanggaran lain yang justru merugikan anak-anak kita. Proses penerimaan harus jujur dan profesional,” ucapnya.

Maka, Pemkot Malang juga menyiapkan kanal pengaduan masyarakat. Sehingga, orang tua maupun warga yang menemukan dugaan pelanggaran selama SPMB dapat langsung menyampaikan laporannya.

Wahyu juga berpesan agar seluruh sekolah terus meningkatkan kualitas layanan agar tidak muncul kesenjangan persepsi mengenai sekolah favorit.

“Setiap anak memiliki hak yang sama mendapatkan pendidikan yang layak. Seluruh sekolah di Kota Malang harus terus didorong memiliki kualitas dan daya saing yang semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan seluruh proses SPMB akan terbuka secara luas agar masyarakat turut mengawasi. Sedangkan skemanya, tetap menggunakan sejumlah jalur penerimaan yakni domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, dan prestasi nonakademik.

“Prinsip utamanya objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan,” ujar dia.

Jadwal pendaftaran SPMB untuk jenjang SD jalur domisili, afirmasi dan mutasi berlangsung pada 8-10 Juni 2026. Lalu pengumuman hasilnya pada 12 Juni dan daftar ulang mulai 12-13 Juni 2026.

Sedangkan jenjang SMP Negeri, pendaftaran pada jalur domisili 8-10 Juni 2026, jalur afirmasi dan mutasi 15-17 Juni. Sedangkan untuk jalur prestasi mulai 22-24 Juni 2026, lanjut daftar ulang pada 6-7 Juli 2026.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x