Juknis MBG Tak Juga Turun, Pemkot Malang Geser Anggaran Program Gizi

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang menggeser anggaran program Makan Bergizi Gratis ke dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT). Sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) MBG dari pemerintah pusat yang sampai sekarang belum juga turun.
Padahal, juknis tersebut menjadi acuan pelaksanaan program agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Antara lain mengatur berbagai aspek program, seperti standar pembiayaan, mekanisme pelaksanaan dan penyaluran.
Tanpa juknis MBG, alokasi anggaran yang lebih rinci akhirnya belum bisa dilakukan. Walau memang, anggaran APBD Kota Malang untuk program gizi tersebut masih bersifat global dan belum dialokasikan ke dinas tertentu.
“Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Sambil menunggu, kami telah melakukan uji coba menggunakan dana CSR dari Gojek selama dua hingga tiga bulan sejak tahun 2024. Uji coba ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi sebelum menerapkan melalui APBD,” ujar Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
Baca juga :
Sehingga, Iwan mengaku belum bisa menentukan apakah program ini akan dijalankan oleh dinas pendidikan atau dinas kesehatan. Semua bergantung pada juknis, termasuk pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah.
Pihaknya juga mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk pola kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta. Namun, kejelasan mekanisme pendanaan masih menjadi kendala utama saat ini.
Iwan memastikan bahwa lambatnya penerbitan juknis bukan karena Kota Malang bukan prioritas. Juknis tersebut berlaku secara nasional dan harapannya segera terbit setelah melalui pembahasan di tingkat provinsi.
“Kami berharap kebijakan ini segera jelas agar dapat pelaksanaannya tepat sasaran. Anggaran sudah kami antisipasi, tinggal menunggu keputusan pusat untuk melangkah lebih lanjut,” harapnya.
Reporter : Dwi Putri
Editor : Intan Refa