Kembali, Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah 135 Orang
Kini, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, total sementara menjadi 135 orang. Korban tersebut dikabarkan meninggal pada Minggu (23/10) malam, pukul 22.50 WIB di RSSA (Rumah Sakit dr Saiful Anwar) Malang.
Dihubungi melalui via telepon, Humas RSSA Donny Iryan Prasetyo mengonfirmasi adanya penambahan korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
“Korban meninggal yakni Farzah Dwi Kurniawan Jovandu (20), warga Jalan Sudimoro Utara 43 RT 003 RW 017 Mojolangu, Lowokwaru,” ujarnya.
Donny menyebut, Farzah harus menghembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapatkan perawatan selama 22 hari di RSSA sejak tragedi Kanjuruhan itu terjadi (1/10) lalu.
Sementara, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar bilang, dari keterangan dokter yang merawat korban meninggal di ICU khusus infeksi. Korban di rawat di fasilitas tersebut lantaran, saat mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
“Dari keterangan dokter, sejak kunjungan Presiden RI, Bapak Joko Widodo Rabu (5/10), korban dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, ia dipindahkan ke ICU khusus korban Covid-19 atau di isolasi,” tutur dia saat ditemui reporter City Guide FM.
Daei hasil tes yang dilakukan oleh tim dokter RSSA Malang per Sabtu (15/10) kemarin, korban masih dinyatakan terpapar Covid-19. Namun setelah dinyatakan meninggal, korban diketahui sudah melewati 14 hari masa inkubasi virus Covid-19.
“Karena masa 14 hari sudah lewat, kami dari Aremania dan keluarga sudah berdiskusi dengan pihak dokter dan rumah sakit. Bahwa korban ini tidak terpapar Covid-19 dan bisa dilakukan pemulasaraan biasa atau tidak dengan protokol kesehatan,” tambahnya.
Setelah berdiskusi panjang, akhirnya korban dipulangkan ke rumah duka di Jalan Sudimoro Utara Kecamatan Lowokwaru tanpa menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Anwar juga menambahkan, Rencananya korban akan dimakamkan pagi ini di TPU sekitar. “Rencananya akan disalatkan sekitar pukul 07.30 dan dimakamkan pada pukul 09.00,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persabaya pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang tewas dan terluka.
Sejak kasus ini terjadi, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikomandoi langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menginvestigasi fakta-fakta tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM, TGIPF dan sejumlah lembaga lain juga turun melakukan investigasi. mereka juga sepakat menyebutkan, gas air mata menjadi pemicu suporter berdesakan hingga menyebabkan tewas dan terluka.
Sedangkan, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Diantaranya, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku kabag ops Polres Malang, AKP Has Darmawan sebagai danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. (OK)