Berita

Kebakaran TPA Supit Urang Hanguskan 8 Hektare

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin meninjau langsung proses pemadaman di TPA Supit Urang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, Kota Malang – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang masih belum sepenuhnya padam. Api yang membakar sekitar delapan hektare area timbunan sampah itu masih tersebar di sejumlah titik sementara tim gabungan terus melakukan pembasahan untuk mencegah api meluas.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi meninjau langsung lokasi kebakaran. Petugas gabungan dari pemadam kebakaran Kota Malang, Kabupaten Malang, kepolisian, serta unsur terkait dikerahkan untuk mempercepat penanganan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arah angin bergerak ke timur laut. Kondisi ini membuat perambatan api mengarah ke gunungan sampah di zona timur dan utara TPA. Kepulan asap juga bergerak ke arah yang sama sehingga warga di kawasan timur dan utara TPA Supit Urang turut merasakan dampaknya.

Ali mengatakan penanganan kebakaran akan dipercepat melalui koordinasi lintas instansi terutama untuk menentukan kebutuhan peralatan dan metode pemadaman yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami bersama Forkopimda meninjau langsung ke TPA Supit Urang. Setelah ini, kami akan melakukan rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan, termasuk memastikan kebutuhan alat-alat yang diperlukan,” kata Ali saat berada di lokasi, Kamis(22/10/26).

Menurutnya, penanganan kebakaran di TPA Supit Urang tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Api telah merambat ke bagian dalam timbunan sampah sehingga menyulitkan proses pemadaman. Selain itu, potensi gas berbahaya dan karakteristik sampah, terutama plastik, menjadi risiko bagi petugas maupun relawan.

Karena itu, pemerintah akan menyiapkan metode penanganan yang lebih efektif, antara lain melalui injeksi air ke titik-titik api di dalam timbunan sampah atau menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk membongkar bagian yang masih menyimpan bara.

“Metodenya harus menyesuaikan arah angin. Bisa dengan injeksi air atau menggunakan ekskavator untuk membongkar pusat-pusat api yang sudah masuk ke dalam timbunan sampah. Keselamatan relawan dan petugas juga menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Dukungan peralatan dan personel, lanjut Ali, akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, kepolisian, serta pihak swasta yang turut membantu penanganan. Namun, pemerintah belum dapat memastikan kapan kebakaran tersebut sepenuhnya dapat dipadamkan.

Dampak kebakaran tidak hanya menjadi perhatian dari sisi penanganan api, tetapi juga potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap. Pemerintah Kota Malang menyiagakan tim kesehatan dan meminta puskesmas untuk aktif memantau kondisi warga yang berada di sekitar lokasi terdampak.

Ali menyebut pemantauan akan dilakukan, termasuk terhadap warga di kawasan Perumahan Dieng dan wilayah lain yang melaporkan terdampak asap seperti Tlogomas.

“Kami meminta puskesmas bersiaga dan aktif berkeliling di masyarakat untuk mengetahui apakah ada dampak kesehatan akibat asap kebakaran ini,” katanya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika harus keluar rumah di tengah kondisi asap. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh kelompok usia guna mengurangi risiko paparan asap.

Selain itu, warga, pemulung, dan petugas di sekitar TPA diminta tidak menyalakan api atau merokok di area yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari pembakaran sampah secara liar, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko kebakaran.

Terkait asal kebakaran, Ali menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan unit pelaksana teknis terkait, terdapat indikasi sumber api berasal dari aktivitas pembakaran di seberang sungai, tepatnya di kawasan Jedong.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ali menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memadamkan api dan mencegah dampaknya meluas kepada masyarakat.

“Bagi kami, prioritas hari ini adalah menyelesaikan kebakaran yang ada agar tidak membahayakan warga. Persoalan siapa yang melakukan pembakaran akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam penanganan di lapangan, petugas kepolisian turut membantu proses pemadaman menggunakan water cannon. Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pembasahan di sejumlah titik yang berpotensi menyimpan bara dan memicu kebakaran kembali.

Hingga saat ini, api masih terpantau di beberapa bagian timbunan sampah. Dengan arah angin yang membawa asap ke wilayah timur laut, penanganan cepat dan pemantauan kesehatan warga menjadi dua hal mendesak untuk meminimalkan dampak kebakaran TPA Supit Urang.

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x