Berita

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Supit Urang Malang

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi tinjau lokasi kebakaran di TPA Supit Urang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, Kota Malang – Polresta Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan titik awal munculnya api dan mengungkap penyebab kebakaran yang hingga Kamis (22/10/2026) masih dalam proses pemadaman.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, tim kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Rabu malam (21/10/2026). Petugas masih mengumpulkan informasi dan memeriksa lokasi untuk mengetahui kronologi serta penyebab munculnya api.

“Tim sejak semalam sudah mulai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di mana titik api, kemudian kita nanti akan periksa sejauh mana kejadian yang ada kemarin,” kata Danang, di TPA Supit Urang, Kamis(22/10/26).

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian memprioritaskan penanganan kebakaran agar api segera padam. Polisi juga menyiapkan masker untuk dibagikan kepada warga dan pengguna jalan yang terdampak asap.

Danang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya, terutama saat kondisi lingkungan kering dan berpotensi memicu kebakaran.

Ia menegaskan, pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hingga menimbulkan dampak sosial yang luas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Siapa pun yang memang sengaja membakar dan nanti akan berdampak sosial yang lebih besar, pasti akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengungkapkan dugaan sementara bahwa kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah untuk pembukaan lahan di sisi barat TPA Supit Urang, wilayah Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Dugaan tersebut didasarkan pada keterangan petugas lapangan dan warga. Pembakaran yang disebut dilakukan dalam rangka kerja bakti itu diduga merambat akibat kondisi cuaca kering dan tiupan angin.

Menurut Pandu, percikan api dapat terbawa angin melintasi aliran sungai kecil yang berada di antara lokasi pembakaran dan area yang terbakar. Material sampah, termasuk plastik dan benda-benda kering lainnya, turut mempercepat perambatan api.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
UPT Damkar Kota Malang menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu (21/10/2026) dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. Tim pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Hingga Kamis (22/10/2026), pemadaman masih berlangsung. Polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai.

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x