Idjen TalkNews

Kasus Peretasan di Malang Alami Peningkatan

Idjen Talk Edisi 7 Juni 2023
Idjen Talk Edisi 7 Juni 2023

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Fenomena peretasan atau hacking semakin marak terjadi, tak terkecuali di Malang. Bahkan intensitasnya semakin meningkat seiring dengan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Dalam Idjen Talk bertajuk “Tangkal Peretasan Situs Negara”, mengupas terkait fenomena peretasan di wilayah Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan fenomena peretasan di Malang sendiri ada peningkatan kasus 2 kali lipat, sejak 2021-2022.

Dari 8 laporan kasus di tahun 2021, naik menjadi 16 kasus di tahun 2022. Dia memprediksi menuju tahun politik dan era 5.0, tahun 2023 ini akan terus ada peningkatan kasus peretasan. Bahkan, sampai bulan Juni ini sudah ada 3 laporan.

Baca juga :

Sejauh ini, kasus tersebut masih soal pencemaran nama baik, pornografi dan penipuan online. Untuk itu pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya patroli siber, edukasi, sosialisasi, sampai penegakan hukum.

“Tapi dengan perkembangan peretasan ini, tidak hanya spesifik pada masalah teknologi informasi. Tapi juga masalah kejahatan yang berhubungan dengan kemanusian, lintas negara, eksplanasi tinggi, termasuk pencurian,” terang Kholis.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Dr Eng Herman Tolle menyebut peretasan atau hacking sudah sering terjadi. Apalagi dengan adanya era internet yang luas, cara hacking saja bisa dishare melalui Youtube. Ini tentu bisa memunculkan keisengan untuk melakukan hacking.


Sebenarnya banyak masyarakat yang bisa melakukan hacking, tapi juga tidak semua orang mau melakukan karena tahu itu melanggar hukum. Sehingga untuk menangkal adanya hacking pada situs pemerintah, instansi pemilik situs perlu memastikan sudah memproteksi sistem dengan standar keamanan siber.


Sementara dari sisi masyarakat salah satunya akademis, juga bisa memberikan literasi digital. Karena teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. (NF)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x