CITY GUIDE FM – Kementerian ESDM akan segera membagikan alat penanak nasi elektrik atau rice cooker gratis kepada masyarakat. Program ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik ke Rumah Tangga. Melalui program ini, harapannya dapat mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor. Baik sektor industri, transportasi, hingga sektor rumah tangga.
Jika mengacu pada pasal 3 Permen ESDM No 11 Tahun 2023, untuk mendapatkan bantuan ini masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan seperti :
- Merupakan pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
- Pelanggan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
- Keluarga yang memiliki golongan tarif keperluan rumah tangga rendah dengan daya 900 VA.
- Rumah tangga dengan daya 1.300 VA atau berada di golongan tarif rendah.
- Berdomisili di daerah yang memiliki jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
- Calon penerima harus berdasarkan usulan serta proses validasi data dari kepala desa/ lurah setempat atau pejabat lain yang setingkat.
- Serta keluarga yang tidak memiliki alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.
Sementara itu, untuk jenis AML yang akan dibagikan harus memenuhi beberapa kriteria seperti yang tertuang pada pasal 9 Permen ESDM No 11 Tahun 2023. Kriteria tersebut antara lain :
- Memiliki kapasitas 1,8 sampai 2,2 liter
- Mencantumkan label SNI
- Memiliki stiker “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau terlepas
- Mencantumkan tanda hemat energi
- Serta produk dalam negeri
Namun yang perlu kamu tahu, pemerintah hanya akan memberikan bantuan rice cooker gratis ini sekali untuk setiap penerima. Tak hanya itu, penerima juga wajib merawat, menjaga, dan tidak memperjualbelikan alat ini.
Penulis : Alifia Nur Syafida (magang)
Editor : Intan Refa