Peristiwa dan Hukum

Imbas Kekerasan di Sekolah, Kepala SMPN 18 Malang Dipolisikan

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin. (Foto: Heri Prasetyo)
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala SMPN 18 Kota Malang Moh Amrozi Hamididipolisikan oleh para siswa yang menjadi korban kekerasan di sekolah gegara persoalan penggunaan pakaian adat lurik. Penasihat hukum korban Lilik Yuliana SH mendampingi dua siswa yang mengalami tamparan dan jeweran hingga bagian telinganya mengalami pembengkakan.

Kata Lilik, dugaan kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali. Ia menyebut ada belasan siswa yang pernah mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Namun, informasi tersebut masih perlu pembuktian oleh kepolisian.

Lilik juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap siswa dan orang tua yang hendak melaporkan kejadian itu. Bahkan, sejumlah ponsel siswa yang menyimpan rekaman video sempat diminta dan dikumpulkan untuk dihapus.

Baca juga:

Pemkot Malang Copot Kepala SMPN 18 Malang Usai Pukul Siswa

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan laporan tersebut. Salah satu korban berinisial RAF, laki-laki berusia 15 tahun yang menjadi korban pemukulan saat sapa pagi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu gerbang sekolah.

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih didalami penyidik. Kami memastikan proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Lukman, Jumat (25/9/2026).

Dugaan kekerasan itu diketahui setelah orang tua RAF menerima rekaman video dari wali murid lain. Dalam rekaman tersebut, korban menerima empat kali tamparan dan satu kali pukulan.

“CCTV sudah diamankan dan pemeriksaan terhadap korban serta alat bukti lainnya masih dilakukan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan,” jelas Lukman.

Kepsek SMPN 18 Malang itu kemungkinan akan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tentu, penerapan pasal ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian.

Pihaknya membuka ruang bagi siswa maupun pihak lain yang merasa menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa untuk memberikan informasi atau membuat laporan.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x