DJBC Jatim II Catat Penerimaan Rp27 Triliun di Semester I 2026

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II melaporkan penerimaan dalam semester pertama (per 30 Juni) tahun 2026 mencapai Rp27,6 triliun. Jumlah ini telah mencapai 43 persen dari target tahunan sebesar Rp63 triliun.
Jika merunut ke belakang, realisasi penerimaan pada tahun 2023 mencapai Rp58,4 triliun. Lalu pada tahun 2024, penerimaan DJBC Jatim II naik menjadi Rp59,1 triliun. Namun, pada tahun 2025 penerimaan mengalami penurunan dengan realisasinya mencapai Rp56,6 triliun.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II Muhamad Lukman mengatakan realisasi perolehan pada tahun lalu sempat terpengaruh penurunan produksi dari pabrik rokok Gudang Garam Kediri. Kata Lukman, pabrik Gudang Garam adalah penopang penerimaan cukai terbesar di wilayah kerjanya.
Baca juga:
Per Juli 2025, Kanwil DJBC Jatim II Catat Penerimaan Sebesar Rp32 Triliun
“Karena mungkin banyak pesaing baru dengan harga yang lebih murah. Ini kami sudah tanyakan langsung ke Gudang Garam dan mereka sendiri mengakui perlu penyesuaian. Sehingga mereka memutuskan untuk menurunkan produksi,” ungkapnya.
Namun untuk tahun ini, Lukman meyakini penerimaan akan mencapai target di akhir tahun. Sebab, pertumbuhan penerimaan pertengahan tahun ini terlihat 1,85 persen lebih tinggi dari tahun lalu di periode yang sama (Januari-Juni).
Semester pertama tahun 2025, penerimaan cukai DJBC Jatim II mencapai Rp27,1 triliun. Sementara tahun ini di semester pertama mencapai Rp27,6 triliun. Selain penerimaan dari sektor cukai rokok, Lukman menambahkan masih ada target yang belum tercapai yaitu cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
“Karena itu belum ada aturan pemungutannya, kira-kira itu Rp2 triliun sendiri,” imbuhnya.





