Baru 5 Hari Dibuka, Posko PPDB Di Kota Malang Tampung Keluhan Soal Zonasi
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Malang tahun ajaran 2022/2023 sudah dibuka sejak tanggal 30 Mei lalu hingga 15 Juni mendatang.
Seluruh sekolah tingkat SD & SMP negeri membuka pendaftaran lewat jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengerahkan sebanyak 237 posko PPDB disetiap sekolah.
Kepala Disdikbud – Suwarjana, SE mengatakan, selama dibuka masa pendaftaran dan pelayanan posko PPDB, terdapat hampir 20 orang yang mengeluhkan kriteria yang wajib dipenuhi.
“Hampir 20 orang datang ke posko dan kebanyakan mereka mengeluh soal kriteria jalur zonasi & mutasi orang tua,” ujarnya saat ditemui di halaman depan Disdikbud Kota Malang, Jumat (3/6/22).
Kepada reporter City Guide FM, Suwarjana menyebut, secara petunjuk pelaksanaan (Juklak) disebutkan, bahwa siswa diwajibkan memilih sekolah tujuannya lebih dari 1 tempat.
“Dari awal kami sertakan itu diweb resmi (Disdikbud), dan memang setiap sekolah yang buka posko sudah menyelesaikan masalah itu. Jika tidak bisa, serahkan ke kita,” tuturnya.
Suwarjana juga menambahkan, sampai saat ini, permasalahan dan keluhan itu sudah ditangani ditingkat sekolah. Namun pihaknya akan siap, jika dari pihak sekolah belum bisa mengatasi tersebut.
“Kita sudah imbau ke semua sekolah, ketika ada keluhan itu berikan pemahaman sesuai juklak. Dan dari itu semua, mereka sudah paham dan mengikuti proses yang ada,” pungkasnya.
Pihaknya juga memberikan informasi kepada para orang tua maupun wali murid terkait PPDB di website resmi disdikbudmalangkota.id. Semua prosedur dan jadwal sudah terpampang di website tersebut. (OK)
Sumber : CITY GUIDE FM