Agustusan, Masih Bisa Pakai Sound Horeg?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menjelaskan Perda No 11 Tahun 2019, pasal 15 tertuang batasan sound tidak boleh lebih dari 60 desibel (db). Termasuk sexy dancer juga sudah ada larangannya di dalam pasal 29b. Pun juga kegiatan yang mengarah pada prostitusi.
“Perlu komitmen bersama, baik dari Pemkab Malang, perangkat desa sampai masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban jelang euforia menuju Agustus 2024,” kata Bowo.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Muslimin tengah melakukan penyusunan revisi Perda Ketertiban Umum Tahun 2019, pasal 11. Khususnya untuk menyesuaikan sound horeg yang meresahkan masyarakat.
“Sebelumnya juga ada Forum Group Discussion di dalamnya hadir Polres, Asosiasi Sound System, Budayawan, Pakar Komunikasi dan lain-lain,” kata Muslimin.
Diskusi itu juga keluar satu kesepakatan yaitu harus ada pengamanan, batasan waktu maksimal sampai pukul 23.00 WIB dan sound harus mati ketika lewat di rumah sakit atau tempat ibadah.
Selain itu, Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Prasetyani Arum Anggorowati menambahkan jelang Agustusan, aturan soal sound horeg akan melalui surat edaran Bupati dahulu.
“Kami juga sempat datang ke lapangan langsung untuk cek getaran bersama pihak sound, dinas kesehatan sampai kepolisian,” kata Arum.
Ternyata getaran suara yang sampai mendebarkan jantung itu ada di kisaran 120-140 db. DPRD Kabupaten Malang masih memformulasikan revisi regulasi soal sound horeg ini.
Kabag Ops Polres Malang Kompol Muhammad Bagus Kurniawan menegaskan sudah tidak lagi mengeluarkan izin sound horeg sejak 6 September 2023. Baik yang mobile maupun statis.
“Tahun lalu kami juga sudah mengumpulkan perangkat desa sampai muspika untuk sosialisasi soal ini,” kata Kompol Bagus.
Meski sudah sering ada sosialisasi, tapi pihaknya masih kerap menerima laporan masuk yang melebihi batas waktu. Tahun 2023, call center Polres Malang menerima 7 aduan dan melalui Whatsapp ada 1 aduan. (WL)
Editor : Intan Refa