Wali Kota Batu Ingatkan Pejabat Baru, Jangan Sampai Layanan Buruk Viral di Medsos

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Wali Kota Batu Nurochman meminta 154 pejabat yang baru dilantik meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab, masyarakat kini semakin melek media sosial sehingga pengalaman warga saat berurusan dengan pemerintah dapat dengan cepat menjadi perhatian publik.
Pelayanan yang lambat, komunikasi yang buruk, atau sikap petugas yang tidak responsif dapat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit, tidak didengar, atau tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya. Di era digital dan media sosial seperti sekarang, satu pengalaman buruk masyarakat bisa berdampak pada citra seluruh pemerintah,” tegasnya, Senin (2/11) malam.
Baca juga:
Rombak Besar-besaran, Pemkot Batu Rotasi 154 Pejabat
Ia meminta pejabat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan rutinitas kantor. Setiap perangkat daerah harus memahami kebutuhan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memastikan setiap program memberikan manfaat untuk warga.
Selain pelayanan, ia juga menekankan pentingnya evaluasi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Ia mengingatkan agar pejabat tidak sekadar menyalin kegiatan tahun sebelumnya, mengganti angka anggaran, kemudian mengusulkannya kembali tanpa melihat urgensi dan manfaat program.
Setiap usulan kegiatan harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan, serta dampak yang terukur bagi masyarakat Kota Batu. Program antar-OPD juga harus selaras dengan visi dan misi Batu SAE, bukan berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kepentingan masing-masing perangkat daerah.
Cak Nur turut meminta pejabat menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama lintas OPD. Ia juga mengingatkan bahwa pejabat sebagai pemimpin harus mampu membimbing dan mendukung bawahannya, bukan hanya memberikan perintah. Perubahan jabatan, harus diikuti perubahan budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Editor: Intan Refa





