Utilitas Jalan Soekarno Hatta Mulai Ditertibkan, Jelang Proyek Drainase

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sepanjang Jalan Soekarno Hatta mulai terlihat ada penertiban utilitas seperti tiang, kabel, reklame hingga pohon, pada Senin (4/8/2025). Penertiban ini sebagai bagian dari persiapan proyek pembangunan drainase baru selebar 5 meter dan sepanjang 1,4 kilometer.
Penertiban difokuskan pada utilitas yang mengganggu jalur pembangunan seperti kabel udara, papan reklame, serta pohon-pohon yang berada di jalur proyek. Satpol PP Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara terkoordinasi dan tetap mengutamakan pendekatan humanis kepada pemilik utilitas.
“Fokus kami pada pembersihan kabel, reklame, dan elemen-elemen lain yang berada di zona pembangunan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Jatim M Tabrani, Senin (4/8/25).
Rencananya penertiban ini selesai dalam waktu satu hari. Sejumlah pemilik reklame juga dikabarkan telah membongkar asetnya secara mandiri setelah menerima pemberitahuan resmi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan telah melakukan sosialisasi secara bertahap melalui surat resmi, komunikasi langsung, hingga penyampaian informasi lewat grup komunikasi para pemilik utilitas.
“Kami sudah lakukan peringatan berjenjang. Ada yang sudah merespons dengan pembongkaran mandiri, terutama di sekitar RSUB. Upaya ini akan terus kami kawal hingga lokasi siap konstruksi,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga turun langsung memastikan bahwa penanganan pohon dilakukan secara selektif dan tidak merusak lingkungan secara masif.
“Kami tidak melakukan penebangan massal. Hanya pohon yang posisinya masuk ke jalur pembangunan yang akan dipangkas atau ditebang sesuai kebutuhan,” kata Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ismintarti.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa