Universitas Brawijaya Kaji Skema SPPG di Lingkungan Kampus

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Universitas Brawijaya (UB) mengkaji kemungkinan penerapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi UB Prof Andi Kurniawan mengatakan pihaknya sempat mengusulkan skema satu kampus, satu SPPG dalam pembahasan internal.
“Universitas Brawijaya mendiskusikannya secara serius karena kami merasa kampus harus berkontribusi,” kata Andi, usai membuka Kuliah Tamu Internasional memperingati World Water Week 2026 di Gedung Pandhita Majapahit UB, Senin (11/5/2026).
Namun demikian, pembahasan itu masih berada pada tataran pencarian formulasi ideal. Sejumlah dosen dan pakar lintas disiplin di UB saat ini tengah mengkaji pola pelaksanaan terbaik agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Problematika sekarang adalah mencari role model, piloting, bagaimana praktik terbaiknya. Dalam pelaksanaannya tentu banyak hal yang harus pembenahan,” ujarnya.
Salah satu konsep yang jadi pembahasan adalah penerapan pendekatan circular economy untuk memperkuat tata kelola sistem.
“Kalau UB punya konsep yang bisa memperbaiki sistem, maka wajib ditawarkan. Kampus tidak boleh hanya melihat ketika ada persoalan yang sebenarnya bisa dibantu diselesaikan,” katanya.
Hasil kajian tersebut harapannya dapat menjadi model percontohan sekaligus living laboratory bagi pengembangan sistem SPPG yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Meski begitu, belum ada keputusan teknis terkait implementasi program tersebut di lingkungan UB.
“Masih sebatas diskusi dan pencarian konsep. Belum ada program yang lebih konkret,” ujarnya.
Di sisi lain, saat menyinggung soal masifnya penolakan masyarakat terhadap MBG maupun SPPG, Andi memilih menelaah persoalan secara akademis. Menurutnya, perlu ada evaluasi pada aspek tata kelola dan implementasi, bukan serta-merta menolak ide dasarnya.
“Harus secara objektif, protesnya ada di mana. Apakah pada sistem pelaksanaannya atau pada ide awalnya. Kalau programnya baik, maka yang perlu kita benahi adalah tata kelola dan akuntabilitasnya,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam program pemerintah dapat mengurangi independensi akademik.
“Kritik itu otokritik untuk membangun. Berkolaborasi dan memberikan pandangan ilmiah adalah kewajiban akademisi. Itu tidak mengurangi sikap kritis kampus,” tegasnya.
Editor: Intan Refa




