Pungli Pasar Laron Kota Batu, Catut Nama Kepala Daerah

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pedagang Pasar Laron Alun-alun Kota Batu akhirnya berani angkat suara soal praktik pungli yang menimpa mereka. Agar bisa berjualan di sana, mereka harus merogoh kocek hingga belasan juta rupiah.
Kuasa Hukum pedagang, Suwito Joyonego mengatakan praktik pungutan liar berupa jual beli lapak di sana, nominalnya bisa bervariasi. Penentuan harga ini kabarnya berdasarkan pada jenis dagangannya. Biaya untuk lapak makanan ringan akan berbeda jauh dengan makanan berat.
“Itu ditentukan. Yang jualan seperti gorengan atau kudapan ringan itu Rp5 juta. Kalau makanan berat seperti nasi goreng itu bisa sampai Rp15 juta,” ujar Suwito.
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan bahwa salah satu kliennya bahkan sudah menyetorkan uang sebesar Rp8 juta untuk satu titik lapak. Sementara pembayarannya melalui transfer antar rekening.
“Ada bukti transfernya. Memang cara pembayarannya melalui transfer ke rekening pribadi. Selain itu, kami juga melampirkan bukti chat percakapan antara pelaku dengan korban,” tegasnya.
Ia mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk menyeret oknum tersebut ke ranah hukum. Serta menyerahkan alat bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Batu.
Catut nama kepala daerah
Suwito juga mengatakan para pedagang mau tidak mau menyetorkan sejumlah uang tersebut karena berada di bawah bayang-bayang intimidasi. Oknum pelaku seringkali sesumbar memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah, setiap kali pedagang mencoba mempertanyakan dasar hukum pungutan tersebut.
“Orang-orang itu kalau mau dilaporkan, dia ngomong bisa (mengatur) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Orang awam itu kan takut, dia mencatut nama kepala daerah gitu saja,” ungkap Suwito.
Selain mencatut nama pejabat, tekanan psikologis juga dalam bentuk ancaman pengusiran. Para pedagang diancam akan kehilangan tempat mata pencahariannya jika nekat membocorkan praktik jual beli lapak tersebut kepada pihak luar atau kepolisian.
Intimidasi tersebut menjadi alasan mengapa banyak korban lain yang hingga kini masih bungkam.
“Ya mulanya seperti itu. Kalau dia mau melaporkan, dia mau diusir gitu dari lapak itu. Dugaannya (pedagang lain) masih banyak yang enggak berani melapor karena takut,” imbuhnya.
Saat ini, sudah ada dua pedagang yang resmi menunjuk Suwito sebagai pendamping hukum dan telah memberikan keterangan kepada Polres Batu. Ia pun meminta kepada rekan-rekan PKL lainnya agar tidak takut bersuara demi membersihkan ekosistem wisata Kota Batu dari praktik premanisme.
Editor: Intan Refa




