Tinjau TPA Supit Urang, Ini Saran Komisi C DPRD Kota Malang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Baru-baru ini TPA Supit Urang mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo karena inovasi teknologi dan modernisasi pengelolaan sampahnya. Namun, di balik pujian tersebut tersimpan persoalan lingkungan yang sudah mengendap cukup lama.
Masyarakat sekitar TPA yang paling merasakan persoalan lingkungan itu terutama ketika beraktivitas. Untuk itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Mutaqin mendatangi TPA Supiturang dan Desa Jedong, Kecamatan Wagir untuk mendengar langsung keluhan warga pada Rabu (23/1/2025).
Dia menerima banyak keluhan mulai dari pencemaran air, udara serta minimnya akses pelayanan kesehatan. Desa Jedong dan Desa Pandanlandung yang berada paling dekat TPA, menjadi kawasan terdampak paling parah.
Warga mengeluhkan rembesan limbah yang mencemari air tanah sehingga tidak dapat mereka konsumsi, bau menyengat dan lalat yang mengganggu. Hingga kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan mereka.
“Kita tidak boleh mengabaikan dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar. Ini masalah serius yang perlu ada penyelesaian bersama antara pemerintah kota dan kabupaten,” ujar Anas.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar wilayah, mengingat lokasi desa yang terdampak berada di Kabupaten Malang, sementara aktivitas TPA menjadi tanggung jawab Kota Malang. Komisi C merekomendasikan langkah konkret berupa rapat koordinasi yang melibatkan Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan masyarakat terdampak.
Selain itu, pihaknya membuka opsi penganggaran melalui CSR dan BUMD untuk solusi jangka pendek, seperti pembangunan sumur bor untuk mengatasi krisis air bersih.
“Kami ingin memastikan keberhasilan TPA Supiturang tidak hanya menjadi cerita di atas kertas. Prestasi sejati adalah menyelesaikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Anas.
Reporter : Dwi Putri
Editor : Intan Refa