News

Terancam Digusur, Warga Sekitar Rel Kereta Api Keluraha Sukoharjo Mulai Cemas

Dok. Istimewa

Pasca adanya sosialisasi tentang rencana PT KAI melakukan sterilisasi jalur Kereta Api, kini warga disekitar bantaran rel itu, tepatnya RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang bingung dengan rencana tersebut.

Salah satu warga, Rusdianto (55) mengaku belum mengetahui akan tinggal di mana jika nanti digusur.

“Masih belum mengetahui wacana tersebut. Namun jika itu benar, saya tidak tahu harus pindah ke mana. Sudah sejak tahun 1970-an saya di sini,” ujarnya, Rabu (22/6/22).

Ia menyadari bahwa rumahnya berada di atas lahan PT KAI. Karena itu dia tidak bisa berbuat banyak jika diminta pindah.

“Lha gimana lagi, kalau dilihat kan ini terlalu dekat ya mas memang gak ada surat-suratnya. Jadi ya kalau dipaksa pindah ya pasrah,” terangnya.

Sementara Ahmad Zakariya, Ketua RW 7 mengatakan pihaknya masih belum paham seperti apa mekanisme rencana sterilisasi tersebut. Namun, pihaknya telah menerima undangan sosialisasi yang sudah ia hadiri, Selasa (21/6) lalu.

“Kemarin saya dapat undangan dan hadir dalam sosialisasi itu. Tapi akan kami tindaklanjuti. Kita belum sosialisasi karena belum tahu detailnya. Kalau sudah dapat, nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Zakariya mengaku pasrah dengan adanya rencana sterilisasi bangunan liar di wilayahnya. Namun, dia akan memberikan sosialisasi kepada warganya agar bisa lebih baik lagi.

“Saya gak tahu ke depannya. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Setelah ada tim nanti kami sampaikan. Soal ganti rugi juga belum tentu,” sebutnya.

Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, sbanyak 301 KK yang rumahnya berada di sepanjang jalur rel Kereta Api di Jalan Sartono SH atau wilayah Comboran hingga Jagalan Kota Malang bakal mengalami dampak pelebaran jalur rel kereta oleh PT KAI.

Heri menjelaskan, nantinya pihak PT KAI akan melakukan sterilisasi jalur Kereta Api dari Stasiun Kota Lama di wilayah Jagalan hingga jalur menuju Depo Pertamina jalan Irian Jaya.

“Rencananya akan mensterilisasi jalur KA Dari Malang Kota lama lanjut ke Jagalan lalu ke Depo Pertamina kurang lebih panjangnya 1,3 km,” kata Heri Siswanto.

Direncanakan, PT KAI akan membangun ruang manfaat jalan (rumaja) dengan melebarkan jalan dari titik as rel sejauh 6 meter.

“Selanjutnya, masyarakat disekitar wilayah tersebut untuk diberikan edukasi agar bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan rel, sejauh 6 meter ke arah kanan dan juga ke kiri,” papar Heri.

Untuk melancarkan rencana tersebut, PT KAI bersama Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota sudah membentuk tim terpadu.

“Sudah kita bentuk tim terpadu baik dari Polres, pihak Satpol dan tokoh masyarakat, nantinya mereka sosialisasi kepada masyarakat, paling tidak nanti mereka bisa menerima, dan mengetahui bahwa secara prinsip itu tidak boleh,” tambah dia.

Ditanya masalah kompensasi dari PT KAI kepada pihak terdampak, Heri menyebut masih akan dilakukan Survei oleh Tim tersebut.

“Nanti dari tim terpadu yang dibentuk yang akan menjalankan mekanismenya, mereka akan melakukan sosialisasi dan pendataan untuk selanjutnya memberi laporan,” pungkasnya. (OK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x