Ekonomi BisnisNews

Tarif Listrik Kembali Normal, Picu Inflasi di Kota Malang


Ilustrasi penggunaan listrik rumah tangga. (freepik.com/freepik)
Ilustrasi penggunaan listrik rumah tangga. (freepik.com/freepik)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Per Maret 2025, tarif listrik telah kembali ke harga normal setelah pada Januari-Februari 2025 pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk rumah tangga. Dalam siaran pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, kembalinya harga listrik ini menjadi faktor pemicu terbesar inflasi di Kota Malang.

Secara bulanan, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 1,37 persen. Di mana tarif listrik menyumbang porsi inflasi sebesar 0,90 persen. Sementara komoditas lain juga turut mendorong kenaikan harga meliputi bawang merah dan cabe rawit yang masing-masing memiliki andil inflasi 0,09 persen.

Kedua komoditas itu mengalami kenaikan harga akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan produksi tidak optimal. Apalagi ada fenomena tunda petik cabe rawit H-7 Lebaran yang menimbulkan penurunan pasokan.

“Sementara harga beras memiliki andil inflasi sebesar 0,05 persen,” tulis Kepala KPw BI Malang Febrina melalui siaran pers.

Kenaikan harga beras cenderung terjadi pada beras premium seiring kebutuhan masyarakat yang meningkat untuk mengeluarkan zakat fitrah. Di sisi lain, ada beberapa komoditas lain yang mengalami penurunan harga yang menahan inflasi yang lebih tinggi.

Salah satunya adalah penurunan harga tiket pesawat domestik pada libur lebaran yang memiliki andil sebesar -0,01 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18 Tahun 2025 yang mengatur pemerintah akan menanggung sebagian PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button