NewsPemerintahan

SPAM Bango Tahap 1 Diluncurkan, Kapasitas 200 Liter/detik


Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Direktur Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat meresmikan SPAM Bango Tahap 1. (Foto : Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Direktur Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat meresmikan SPAM Bango Tahap 1. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang akhirnya mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango Tahap I dengan kapasitas 200 liter per detik (LPS). Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat saat peresmian di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango, Kelurahan Pandanwangi, Selasa (5/8/25) mengatakan proyek SPAM Bango merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghadirkan layanan air bersih yang layak, dan kami siap mendukung segala upaya percepatan penyediaan air baku,” ujar Fahmi.

Di sisi lain, pihaknya juga mengantisipasi sejumlah tantangan seperti degradasi daerah tangkapan air, penurunan kualitas air baku dan tingginya volume sampah yang menghambat aliran. Pemerintah pusat pun tengah memproses pembentukan satgas untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan air secara nasional.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo mengapresiasi keberhasilan revisi perjanjian kerja sama (PKS) Bersama Perum Jasa Tirta I. Revisi tersebut dinilai penting agar sistem distribusi air dapat berjalan optimal dan sesuai standar terbaru Kementerian Kesehatan.

“Kalau PKS lama tetap dipertahankan, usia layanan SPAM ini bisa saja tidak lebih dari empat tahun. Alhamdulillah, lewat proses yang panjang dan komunikasi intensif, akhirnya perjanjian ini bisa diamandemen,” terang Priyo.

Ia menambahkan, standar kualitas air kini akan mengikuti regulasi terbaru, yaitu Permenkes No 23 Tahun 2023. Dengan demikian, masyarakat Kota Malang bisa mendapatkan suplai air bersih dengan kualitas yang lebih baik.

Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui bahwa prosesnya pendirian SPAM Bango ini tidak mudah, namun penting untuk kepentingan jangka panjang.

“Kemandirian air ini tidak bisa dilakukan sepihak. Perlu kolaborasi lintas daerah karena sumber daya air tidak mengenal batas administratif. Apa yang terjadi di Kota Batu dan Kabupaten Malang akan berdampak langsung pada Kota Malang,” ujar Wahyu.

Untungnya, telah ada kesepakatan bersama antara Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang terkait pengelolaan air secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan upaya nasional menuju pencapaian target pembangunan jangka menengah (RPJMN 2025–2039), Indonesia Emas 2045, dan target global Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mendorong percepatan regulasi pembatasan penggunaan air tanah untuk sektor komersial seperti hotel, rumah sakit, dan restoran. Hal ini penting agar pemanfaatan air permukaan dari SPAM Bango bisa lebih optimal dan berkelanjutan.

“Kita harus mengatur ulang pemanfaatan air tanah agar tidak terjadi eksploitasi berlebih. Pemkot Malang tengah menyusun kebijakan teknis dan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Wali Kota yang diharapkan bisa terbit pada 2025,” jelasnya.

Peresmian SPAM Bango Tahap I ini menjadi awal dari pembangunan tahap berikutnya, yakni Tahap II dengan kapasitas tambahan 100 LPS pada 2027 dan Tahap III sebesar 200 LPS pada 2029.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button