NewsPemerintahan

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Kalangan Pebalap Muda

 Bea Cukai Malang beri sosialisasi kepada masyarakat soal rokok ilegal. (Foto : Intan Refa)
Bea Cukai Malang beri sosialisasi kepada masyarakat soal rokok ilegal. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sebanyak 937 pebalap muda adu skill dalam ajang Rookie Drag Bike memperebutkan Piala Bupati Malang di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (13/7/2024). Pada momen ini, Pemkab Malang bersama Bea Cukai Malang  ikut mendukung dengan menyelipkan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal.

Owner Mata Panah Event Organizer Rudy Subagyo mengatakan bahwa konsumsi rokok pada pebalap muda, itu memang luar biasa. Maka dia mengajak kolaborasi dengan Pemkab Malang agar dapat memberikan pemahaman pentingnya merokok yang legal.

“Jarang kita melihat pembalap tidak merokok. Itu yang kami tawarkan untuk kolaborasi. Agar para pembalap muda ini bisa mendengarkan langsung apa efek, kerugian, dampak terkait rokok ilegal,” kata Rudy.

Apalagi, terkadang ketika kondisi keuangan minim, seringnya anak-anak muda ini membeli rokok bal-balan.

“Tapi dengan sosialisasi ini mereka bisa mengerti, bahwa beli rokok yang ada cukainya itu keuntungannya untuk daerahnya itu seperti ini,” lanjutnya.

Sehingga dia berharap, para pebalap muda ini mulai sadar untuk tidak sekedar membeli rokok murah. Namun juga legal karena penerimaan cukainya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini, membenarkan bahwa konsumsi rokok di kalangan anak muda sudah menjadi concern. Khususnya untuk memberikan pemahaman soal ciri rokok ilegal.

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Malang dengan menggunakan DBHCHT. Poin yang kami sampaikan adalah agar masyarakat ikut bersama-sama memberantas rokok ilegal, menghindari membeli rokok ilegal ataupun memproduksi rokok ilegal,” terang Rini.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, peredaran rokok ilegal saat ini semakin tinggi. Hal ini terbukti dari hasil penindakan terbaru pada sepekan terakhir, petugas gabungan berhasil mengamankan 47.958 bungkus rokok ilegal pada sebuah toko di Gondanglegi Wetan dan pengiriman 203 botol arak bali tanpa pita cukai. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x