NewsPemerintahan

Satpol PP Kab Malang Rangkul Ibu Pengajian Basmi Rokok Ilegal

sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo (Foto : Intan Refa)
sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Satpol PP Kabupaten Malang terus menyasar seluruh elemen masyarakat dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal. Mulai dari seniman, pegiat olahraga, pedagang bahkan ibu-ibu pengajian. Seperti yang dilakukan pada Kamis (28/9) malam, di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.

Di sela-sela acara pengajian Maulid Nabi SAW, bersama Gus Sabrang dan Noe “Letto”, Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPP Bea Cukai TMC Malang mensosialisasikan rokok ilegal. Kabid Linmas Teddy Wiryawan Priyambodo menghimbau kepada audiens yang mayoritas ibu-ibu untuk ikut mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Saya rasa meskipun audiensnya ibu-ibu tetap efektif ya. Mereka bisa ikut mengawasi entah itu ayahnya, suami, atau saudara, apakah rokok mereka legal atau tidak,” terang Teddy.

Baca juga :

Apalagi, tahun depan pajak cukai bakal naik yang berimbas pada kenaikan harga rokok juga. Sehingga, pihaknya terus memperketat pengawasan dan sosialisasi melalui bantuan dari masyarakat. Khususnya potensi adanya peredaran rokok ilegal baik lokal maupun impor.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Pertama KPP BC TMC Malang Muhammad Fikri mengatakan bahwa pertumbuhan produsen rokok ilegal menurutnya mengalami penurunan. Akan tetapi hal itu tidak membuatnya lengah.

Sampai sejauh ini, pihaknya telah melakukan lebih dari 90 penindakan, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 7,1 miliar. Beruntung, saat melakukan tanya jawab dengan masyarakat, sebagian dari mereka sudah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.

“Sejauh ini jenis yang paling sering kami temukan adalah rokok tanpa cukai dalam penindakan. Sebetulnya tidak hanya rokok yang ditindak, tapi juga minuman keras,” kata Fikri.

Untuk itu, pihaknya juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila menemukan rokok ilegal, baik di warung atau di manapun. Masyarakat bisa menghubungi Instagram @beacukaimalang atau via WA 08113777876. Fikri juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor tidak bocor.

Reporter : Intan Refa

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x