NewsPemerintahan

Sosialisasi Rokok Ilegal, Satpol PP Kab Malang Gandeng Seniman

Kepala Satpol PP Kab Malang Firmando H Matondang saat memberikan sambutan.
Kepala Satpol PP Kab Malang Firmando H Matondang saat memberikan sambutan. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai (TMC) Malang bersama Satpol PP, gencar mensosialisasikan peredaran rokok ilegal. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng kelompok kesenian, yang lekat dengan masyarakat.

Salah satunya adalah sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (17/5) malam kemarin. Tepatnya saat Kegiatan Pesta Rakyat Tradisi Ritual Panen Petik Kopi Bangelan, di lapangan kebun PTPN XII. Berlokasi di Desa Bangelan Kecamatan Wonosari, Kasatpol PP Firmando H Matondang ikut merayakan pesta rakyat itu. Bersama dengan Kepala KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo.

Acara yang berhasil menarik atensi ratusan masyarakat desa tersebut, menjadi momen yang tepat untuk memberikan edukasi seputar rokok. Dalam sosialisasi tersebut, Gunawan mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran rokok ilegal.

“Salah satu penerimaan negara adalah dari cukai rokok. Mohon bantuan bapak dan ibu untuk bisa membantu kami Dirjen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Mungkin kalau ada informasi terkait peredaran rokok ilegal, misalnya rokok yang tanpa menggunakan pita cukai mohon untuk lapor kantor kami atau Satpol PP Kabupaten Malang,” jelas Gunawan.

Masih ada daerah rawan peredaran rokok ilegal

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang menyebutkan bahwa dari hasil pemetaan, Kabupaten Malang terdapat beberapa daerah rawan. Khususnya, di daerah-daerah pinggiran yang belum tersentuh edukasi.

“Memang kita petakan, dan kebetulan di sini bisa kita sinergikan. Makanya kita memilih Desa Bangelan ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi corong kita agar informasinya ter-publish kepada masyarakat. Selain itu hasil suvei kami, pendekatan melalui kelompok kesenian juga cukup efektif, selain tokoh agama,” paparnya kepada awak media.

Ternyata masih banyak warga belum menyadari bahaya rokok ilegal

Setelah berdialog dengan warga, Firmando menyimpulkan bahwa masih banyak masyarakat yang mengejar harga murah. Sehingga sebagian dari warga membeli rokok tak bercukai.

“Nah kesempatan ini, kita mengedukasi mereka supaya mereka memahami bahwa rokok ilegal selain merugikan negara, juga kontrol kesehatan nikotin tidak terdeteksi. Apa kandungannya? Bahkan jika itu beracun kan kita tidak bisa memantau. kita juga tidak bisa pantau pabriknya di mana?,” lanjutnya.

Ada 3 hal yang harus dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang

Firmando lantas menyebutkan 3 hal yang dilakukan untuk memberantas rokok ilegal. Pertama, pengumpulan informasi dan penetapan daerah rawan. Kedua, melaksanakan operasi mendampingi KPP Bea Cukai TMC Malang sebagai aparat penegak hukum (APH). Ketiga adalah sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari hasil pengumpulan informasi itu, selanjutnya kita petakan. Lalu kita dampingi APH Bea Cukai juga menggunakan aparat yang lain untuk bersama ikut operasi,” kata Firmando.

Aplikasi Siroleg cukup efektif petakan titik rawan rokok tak bercukai

Aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) menjadi media Satpol PP Kabupaten Malang untuk pengumpulan informasi. Petugas mengumpulkan informasi titik-titik lokasi peredaran rokok ilegal. Kemudian, lokasi tersebut di foto dan lokasinya di share melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini pertama kali ada di Kabupaten Malang tahun 2020. Kemudian diinisiasi menjadi programnya Kantor Bea Cukai pusat. Makanya beberapa kabupaten kota itu datang ke sini untuk mencari tahu cara kerja Siroleg itu,” jelas Firmando.

Firmando berharap masyarakat paham manfaat rokok legal

Dia menyadari bahwa minat masyarakat terhadap rokok ilegal cukup tinggi karena harganya yang lebih ekonomis. Maka dari itu, edukasi terkait bahaya rokok tak bercukai dinilai sangat penting.

“Kalau kita berbicara manfaatnya masyarakat harus tahu bahwa rokok ilegal itu tidak menyumbang pajak. Serta tidak terkontrol produksinya, apakah isinya benar tembakau dan cengkeh kan tidak tahu? Nah ini harapannya masyarakat teredukasi, sehingga tidak sekedar membeli harga murah saja,” pungkasnya. (adv)

Reporter : Intan Refa

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x