NewsPemerintahan

Proyek PSEL Syaratkan Sampah 2 Ribu Ton, Pemkot Malang Kaji Ulang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Malang Raya menghadapi tantangan setelah Pemerintah Pusat menetapkan aturan baru yang mensyaratkan minimal 2 ribu ton sampah per hari untuk bisa direalisasikan. Saat ini, jumlah sampah dari seluruh wilayah Malang Raya masih belum mencapai kapasitas tersebut.

Kondisi ini membuat rencana proyek PSEL perlu ada kajian ulang agar sesuai dengan regulasi terbaru.

“Padahal Malang Raya kalau dikumpulkan tidak sampai itu. Nanti kita konsultasi lagi,” kata Wahyu, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Universitas Brawijaya (UB) yang telah mendapat mandat oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Lewat kajian ini diharapkan bisa memberikan gambaran teknis serta langkah yang harus ditempuh, termasuk potensi penyesuaian kebijakan.

“Dengan adanya perubahan aturan ini, kami menunggu hasil kajian UB. Dari situ nanti kita baru bisa berjalan, kira-kira langkah apa yang harus diambil. Yang jelas, selain untuk mengelola sampah dengan baik, proyek ini juga bermanfaat menghasilkan energi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian LH mendorong daerah-daerah besar di Indonesia untuk mengembangkan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan sekaligus penyedia energi alternatif. Namun, dengan adanya syarat baru minimal 2 ribu ton sampah per hari, sejumlah daerah termasuk Malang Raya harus mengkaji ulang kelayakan proyek tersebut.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button